Sempat Ricuh, Aksi Demo Mahasiswa Se Sumsel Dijaga Ketat 1714 Personel
Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumsel
Palembang, Medconas.com—-Aksi demonstran yang dilakukan Aliansi Cipayung Sumsel Senin (11/4/2022) di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir ricuh.
Diawali dengan aksi membakar keranda yang diisi dengan ban bekas mahasiswa. Hingga akhirnya Situasi memanas saat personel kepolisian berusaha memadamkan api.Namun, massa ngotot dan membakar spanduk yang ujung-ujungnya menyulut keranda sehingga api berkobar dengan besarnya.
Keadaan mulai memanas saat mahasiswa mulai melemparkan botol minum ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan pagar kawat pembatas. Namun, setelah kembali bernegosiasi akhirnya ribuan mahasiswa tersebut kembali berkumpul ke tengah.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan untuk pengamanan aksi demo ini, sebanyak 1714 personel yang merupakan gabungan dari berbagai unsur pun dilibatkan.
“Selain dibantu TNI, Kita juga dibantu dan Sat Pol PP, Damkar dan Dishub,” katanya.
Menanggapi ribuan masa aksi yang tergabung dalam beberapa Organisasi kemahasiswaan seperti Cipayung Plus, BEM dan Organisasi Daerah se Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H menuturkan, pada prinsipnya, seluruh anggota DPRD Sumsel dan segenap pimpinan menghargai aksi unjuk rasa karena ini adalah hak masyarakat menyampaikan aspirasinya.
“Apa yang dituntut mahasiswa ini adalah bagian dari apa yang terjadi di nasional. Ini akan kita sampaikan ke pusat, ” katanya.
Ketika ditanya, tidak diperbolehkan aksi unjuk rasa mahasiswa di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Anita mengungkapkan, itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pihak kepolisian.
“Saya menghargai protap pengamanan dari aparat kepolisian, ” pungkasnya.
Dari pantauan dilapangan, area sekitaran Kantor DPRD sudah di kelilingi oleh kawat beduri dan pihak kepolisian sejak pagi.
Untuk diketahui, kedatangan para mahasiswa se Sumsel ini guna meyampaikan aspirasinya terkait kenaikan harga bahan pokok, BBM dan kenaikan PPN menjadi 11 persen yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Selain itu para mahasiswa juga menolak penundaan pemilu 2024 dan menolak jabatan Presiden tiga periode, serta mendesak pemerintah untuk mengkaji Undang-Undang IKN yang bermasalah.
Mahasiswa terus berorasi menyampaikan tuntutannya, para mahasiswa berharap ada pihak dari DPRD yang menerima serta menyampaikan tuntunan mereka ke DPR RI.