HUMANIORA

Keanekaragaman Bangsa Indonesia

Oleh: H Albar Sentosa Subari*

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, karena terdiri atas berbagai suku bangsa,adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda beda.
Keanekaragaman tersebut terdapat diberbagai daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kenyataan yang tidak dapat ditolak bahwa masyarakat dan bangsa secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat yang beragam budaya.
Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda beda. Demi persatuan dan kesatuan, keanekaragaman ini merupakan suatu kekuatan yang tangguh dan mempunyai kekuatan dibandingkan dengan negara lain nya. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keragaman suku bangsa dan budaya merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan.
Para pendiri negara telah menyadari realitas tersebut sebagai landasan bagi pembangunan bangsa Indonesia. Atas dasar itulah mereka merumuskan bahwa negara Indonesia terdiri dari Zelfbesturende landschappen (daerah daerah swapraja) dan Volkgemenschappen ( desa atau yang setingkat dengan itu) di dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (sebelum perubahan). Langkah ini mempunyai dua implikasi: pertama, dengan menyerap kekhasan tiap kelompok masyarakat, negara Indonesia yang dibentuk berupaya menciptakan satu bangsa.
Kedua, mengabaikan eksistensi kelompok kelompok tersebut akan implikasi pada kegagalan cita cita membangun satu bangsa Indonesia.
Upaya untuk membangun Indonesia yang beragam budaya hanya mungkin dapat terwujud apabila paham keragaman budaya menyebar luas dan dipahaminya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kesamaan pemahaman mengenai keragaman budaya serta upaya upaya yang dapat dilakukan untuk mengujudkan cita cita pembangunan dengan keragaman akan menunjang kemajuan bangsa.
Dalam negara kesatuan ini, otonomi individu diakui kepentingan nya secara seimbang dengan kepentingan kolektivitas rakyat. Kehidupan seseorang ataupun golongan golongan masyarakat diakui sebagai individu dan kolektivitas warga negara, terlepas dari ciri ciri khusus yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar kesukuan dan keagamaan dan lain lain, yang membuat seseorang atau sekelompok orang berbeda dari orang atau sekelompok orang lainnya dalam masyarakat ( Asshiddiqie, Jimly, 2005).
Simpulan bahwa dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan sikap dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga.
b. Antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerja sama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidup nya.
c. Dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan musyawarah.
d. Terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan kepentingan bersama atas kepentingan pribadi dan golongan.(lihat Sekretariat Jenderal MPR RI, 2017: 202). (**)

*Penulis adalah Ketua Jaringan Panca Mandala Sriwijaya (JPM)-Sumatera Selatan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button