Viral, Ibu Muda di Lubuk Linggau “Ngelem” Sambil Gendong Bayi
Lubuk Linggau,Medconas.com— Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Selatan mengecam tindakan ibu muda berinisial ID (23) di Lubuklinggau, karena menghirup lem atau ngelem sambil menggendong bayinya. Selain tidak dibenarkan, tindakan itu dapat membahayakan kesehatan sang bayi dan ibunya. Hal ini disampaikan langsung Ketua LPAI Sumsel, Wagi Sri kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, tindakan tersebut selain memberi efek buruk pada kesehatan bayi juga tidak mencerminkan sikap orang tua yang bisa menjadi panutan. Terlebih, hal itu dilakukan ID dengan alasan tak terima atas perlakuan suaminya yang menceraikannya usai satu minggu melahirkan lantaran menolak diajak tinggal di rumah mertua.
“Tidak bisa dibenarkan, terlepas dari permasalahan orang tuanya, sang ibu harus jadi teladan yang baik untuk anaknya, tidak sepantasnya sang ibu melampiaskan kekesalan dengan mengisap Aibon atau sejenisnya,” ujar , Kamis (18/8/2022).
Sri berujar, zat yang terdapat di lem itu memiliki efek berbahaya dan bisa merusak syaraf apabila dihirup. Apalagi, zat tersebut dihirup oleh seorang ibu yang masih menyusui. Tentu hal itu akan berdampak pada pertumbuhan sang bayi.
“Zat yang terkandung di dalam lem Aibon, walaupun bukan golongan narkotika, jika diisap terus menerus akan memiliki efek yang berbahaya dan bisa merusak syaraf otak. Hal itu juga akan mempengaruhi tumbuh kembang anak apalagi anaknya masih bayi berumur satu bulan yang membutuhkan asupan ASI yang sehat serta kandungan gizi yang baik,” terangnya.
Sri meminta Pemerintah setempat untuk dapat memperhatikan serta memberi pengarahan agar wanita tersebut bisa menjadi orang tua dengan baik dan bertanggung jawab demi masa depan anaknya. Menurutnya, pihaknya dari LPAI juga telah diturunkan untuk melakukan pendampingan.
“Perlu dukungan dari pemerintah setempat dalam memberikan pendampingan, mengedukasi, memberikan pengertian, pembinaan dan pengarahan yang baik sehingga ibu tersebut akan bisa menjalankan fungsinya sebagai orangtua dengan baik dan bertanggung jawab demi masa depan anaknya. Kami juga telah menurunkan tim untuk mendampingi permasalahan yang mengakibatkan dampak negatif terhadap anak-anak (bayi) tersebut,” jelas dia.
Sebelumnya, video seorang ibu muda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ngelem sambil menggendong bayinya usia sebulan, viral di media sosial. Dia disebut ngelem karea frustasi diceraikan suami hanya sepekan setelah dia melahirkan anak mereka.
“Informasi tersebut memang benar,” kata Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP Hendri, Rabu (17/8/2022).
Ibu muda itu nekat menghirup lem di lokasi ramai, tepatnya di Pasar Inpres, Lubuklinggau, beberapa hari lalu. Saat itu, bayinya baru berusia sebulan. Warga yang melihat aksi tak biasa wanita itu kemudian melapor ke polisi setempat. Dari laporan itu, polisi pun langsung mengamankan ID bersama buah hatinya, tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (13/8/2022) pekan lalu.
“Setelah kita amankan Sabtu sore menjelang magrib itu, dia kita bawa ke Mapolres. Dia kita mintai keterangan atas apa yang dia lakukan tersebut,” katanya.
Saat diperiksa, kata dia, Ida mengakui bahwa dirinya sehat. Hanya saja, dia menyebut jika dirinya frustasi karena tak terima diceraikan suaminya karena dia menolak diajak tinggal dengan mertuanya.
Selain itu, sambungnya, aksi nekat itu Ida lakukan menurutnya agar suaminya tidak mengambil buah hatinya yang sangat dia cintai. Tiga jam setelah diperiksa dia pun meminta pulang dan diserahkan ke orang tuanya dan RT setempat.