PALEMBANG

Ditetapkan Tersangka, Perawat D Mendadak Kunjungi Bayi dan Keluarganya

Korban Tolak Upaya Mediasi

Palembang, Medconas.com— Perawat kasus terpotongnya jari bayi di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang (RSMP) Berinisial D mendadak mengunjungi korban dan keluarganya pasca ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diketahui, Selasa(7/2/2023).

Pantauan media ini,  terlihat  tersangka ditemani beberapa karyawan RSMP memasuki ruangan Ibnu Sina 2 RSMP tempat dimana bayi malang tersebut dirawat dan disambut pihak keluarga korban.

Kuasa hukum perawat D, Darmadi Djufri, yang didampingi Wadir SDM dan AIK RSMP Muksin mengatakan, tujuan kliennya tersebut ialah untuk melihat kondisi bayi AR sekaligus bertemu dengan keluarganya.

“Alhamdulillah hari ini, kedua orangtua korban menerima kedatangan kami dan  sudah silahturahim juga ,”katanya.

Dia menjelaskan, keluarga pasien bayi AR sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Oleh karena itu, dia berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Mereka sudah melihat ini sebagai musibah. Kami akan terus berupaya untuk mengupayakan masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” harapnya

Meski kami berharap akan adanya perdamaian kedua belah pihak, sambung Darmadi, pihaknya akan tetap mematuhi hukum yang masih berjalan.

” Kami juga menghormati hukum berlaku yang sudah dilakukan oleh pihak korban. Namun, tidak dikecualikan apabila kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, nanti akan dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Disinggung mengenai status tersangka yang disandang oleh perawat D. Darmadi menyebut,  pihaknya tidak bisa menghalanginya lantaran semua itu hak penyidik.

“Penetapan tersangka, kami tidak bisa menghalangi. Itu hak dari penyidik, namun akan kita lakukan upaya koordinasi dengan penyidik agar kasus penegakan hukum ini dilakukan secara profesional,”katanya.

Sambutan berbeda justru dilayangkan kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati SH MH CLA. Ia menyatakan, kilienya sudah menerima kondisi ini, namun dia memastikan pihaknya tetap akam meneruskan upaya hukum.

“Hal tersebut sangat fatal dan saya juga sudah berkordinasi kepada keluarga korban. Mereka belum fokus untuk mediasi, karena masih mengobati anaknya hingga sembuh,” ujarnya.

Dengan mengambil langkah seperti itu, Titis berharap ke depannya pihak Rumah Sakit yang lain harus lebih menghargai pasien.

“Intinya, apabila ada pasien baik berobat menggunakan BPJS dan umum, seharusnya lebih berhati-hati dan harus menggunakan tata krama atau sopan terhadap pasiennya,” ujar Titis Rachmawati.

Dirinya juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga kerana hukum.

“Intinya, saya akan kawal terus kasus tersebut. Hingga sampai kerana hukum,” terangnya.

Ditemui di Rumah sakit, Suparman (37), ayah dari pasien bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oleh oknum perawat RSMP tersebut,  menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anaknya kepada kuasa hukumnya.

“Kami belum bisa menjawabnya sekarang, Intinya saya kepengen damai jangan dipanjang masalah, kasihan melihat anak saya. Tapi urusan damai kami menyerahkan ke kuasa hukum,” ujarnya.

.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button