HUMANIORA
Wawasan Kebangsaan Indonesia
Oleh: H Albar Sentosa Subari*
Menurut sejarahnya Negara Indonesia ini dulu dikenal dengan nama Nusantara, berasal dari bahasa Jawa kuno, Nusa artinya Pulau antara sama dengan hubungan.
Oleh karena itu Nusantara disebut Indonesia, karena berasal dari kata Indus artinya Hindia dan Nesos artinya pulau.
Awal abad 19 M, seorang Etnolog bernama G.W. Earl memberi nama baru bagi kepulauan Hindia Melayu menjadi Indunesia atau Melayunesia.
Pada tahun 1850 M, seorang Etnolog Inggris Sir James Richardson Logan menulis sebuah majalah Journal of the Indian archipelago and Eastern 1850, merubah* u* menjadi*o*, maka lahirlah istilah INDONESIA.
Tahun 1862 M, istilah Indonesia dipakai oleh seorang Inggris Maxwell dalam bukunya The Island of Indonesia.
Nama Indonesia semakin terkenal di tahun 1884 M, ketika Etnolog Adolf Bastian dalam bukunya Indonesia Order Die Inselin Des Malayische archiperls.
Para pelajar Indonesia di negeri Belanda pada tahun 1908 Mendirikan organisasi bernama Indische Vereeniging, yang pada tahun 1912 diganti menjadi Perhimpunan Indonesia.
Untuk mengimbangi istilah yang dipakai oleh Pemerintah Kolonial Belanda saat itu ialah Hindia Belanda, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 M. Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam sumpah pemuda. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 M, istilah Indonesia secara resmi digunakan sebagai nama Bangsa dan Negara bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tentu masih banyak pendapat pendapat lain tentang istilah Indonesia dari beberapa buku sejarah Indonesia maupun Dunia.
Konsep wawasan Nusantara Indonesia tercetus pada waktu diikrarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sebagai tekad perjuangan sebagai pernyataan eksistensi bangsa Indonesia yaitu satu Nusa, satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Wawasan seperti ini pada hakikatnya tidak mengenal perbedaan asal usul kesukuan, keturunan, agama atau pun warna kulit. Dengan perkataan lain, wawasan kebangsaan Indonesia lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu Nusantara disebut Indonesia, karena berasal dari kata Indus artinya Hindia dan Nesos artinya pulau.
Awal abad 19 M, seorang Etnolog bernama G.W. Earl memberi nama baru bagi kepulauan Hindia Melayu menjadi Indunesia atau Melayunesia.
Pada tahun 1850 M, seorang Etnolog Inggris Sir James Richardson Logan menulis sebuah majalah Journal of the Indian archipelago and Eastern 1850, merubah* u* menjadi*o*, maka lahirlah istilah INDONESIA.
Tahun 1862 M, istilah Indonesia dipakai oleh seorang Inggris Maxwell dalam bukunya The Island of Indonesia.
Nama Indonesia semakin terkenal di tahun 1884 M, ketika Etnolog Adolf Bastian dalam bukunya Indonesia Order Die Inselin Des Malayische archiperls.
Para pelajar Indonesia di negeri Belanda pada tahun 1908 Mendirikan organisasi bernama Indische Vereeniging, yang pada tahun 1912 diganti menjadi Perhimpunan Indonesia.
Untuk mengimbangi istilah yang dipakai oleh Pemerintah Kolonial Belanda saat itu ialah Hindia Belanda, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 M. Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam sumpah pemuda. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 M, istilah Indonesia secara resmi digunakan sebagai nama Bangsa dan Negara bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tentu masih banyak pendapat pendapat lain tentang istilah Indonesia dari beberapa buku sejarah Indonesia maupun Dunia.
Konsep wawasan Nusantara Indonesia tercetus pada waktu diikrarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sebagai tekad perjuangan sebagai pernyataan eksistensi bangsa Indonesia yaitu satu Nusa, satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Wawasan seperti ini pada hakikatnya tidak mengenal perbedaan asal usul kesukuan, keturunan, agama atau pun warna kulit. Dengan perkataan lain, wawasan kebangsaan Indonesia lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini kita akan membahas latar belakang sejarah wawasan kebangsaan
Pada abad ke 7 sampai dengan 16 disebut masa Kerajaan Nusantara terdapat dua kerajaan yaitu Sriwijaya abad ke 7 sampai abad ke 12. Dan Majapahit abad ke 13 sampai dengan ke 16, yang telah mampu membawa bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaannya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur serta berperan penting di kawasan Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sejak dulu telah memiliki wawasan kebangsaan.
Perjuangan bangsa Indonesia terhadap penjajahan bangsa barat seperti Portugal, Spanyol, Belanda, Inggris, Perancis dan Jepang, sekalipun pada awalnya bersifat lokal, telah membuktikan bahwa semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat menggerakkan upaya mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara merdeka.
Dalam perjalanan sejarah tersebut, timbul pula gagasan sikap dan tekad yang bersumber dari nilai nilai budaya yang mewarnai perwujudan cita cita luhur kebangsaan.
Pada abad ke 7 sampai dengan 16 disebut masa Kerajaan Nusantara terdapat dua kerajaan yaitu Sriwijaya abad ke 7 sampai abad ke 12. Dan Majapahit abad ke 13 sampai dengan ke 16, yang telah mampu membawa bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaannya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur serta berperan penting di kawasan Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sejak dulu telah memiliki wawasan kebangsaan.
Perjuangan bangsa Indonesia terhadap penjajahan bangsa barat seperti Portugal, Spanyol, Belanda, Inggris, Perancis dan Jepang, sekalipun pada awalnya bersifat lokal, telah membuktikan bahwa semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat menggerakkan upaya mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara merdeka.
Dalam perjalanan sejarah tersebut, timbul pula gagasan sikap dan tekad yang bersumber dari nilai nilai budaya yang mewarnai perwujudan cita cita luhur kebangsaan.
Demikian sekelumit bahasan tentang wawasan kebangsaan Indonesia.
Tentu sebagai generasi penerus bangsa Indonesia kita sekarang wajib mempertahankan wawasan kebangsaan Indonesia tersebut sebagai mana telah terukir dalam sejarah perjuangan bangsa.
Tantangan untuk memperkuat wawasan kebangsaan Indonesia dewasa ini cukup kompleks. Akibat perkembangan zaman. (**)
Tentu sebagai generasi penerus bangsa Indonesia kita sekarang wajib mempertahankan wawasan kebangsaan Indonesia tersebut sebagai mana telah terukir dalam sejarah perjuangan bangsa.
Tantangan untuk memperkuat wawasan kebangsaan Indonesia dewasa ini cukup kompleks. Akibat perkembangan zaman. (**)
*Penulis adalah pengamat hukum di Sumatera Selatan