HUKUM

Rian “Pocong” Layangkan Praperadilan, Keluarga Ungkap Alasannya..! 

Palembang, Medconas.com–Rian Antoni (42) terduga pelaku tindak asusila terhadap anak usia lima tahun akhrinya ditahan Kejari Palembang. Namun Keluarga tersangka pencabulan yang melakukan sumpah pocong datangi Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang.

Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk melayangkan gugatan praperadilan terhadap pihak Polda Sumsel.

Panit 1 Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedy Yanto

Menanggapi hal tersebut Panit 1 Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedy Yanto mengatakan tidak mempermasalahkan praperadilan yang dilakukan oleh pihak keluarga Rian ke PN Palembang.

“Ya silakan saja, kita memaklumi karena itu merupakan hak mereka,” ujarnya,  Rabu (31/05/2023).

Dia mengaku tak khawatir atas gugatan praperadilan tersebut. Pihaknya optimistis bahwa langkah yang diambil selama ini sudah sesuai dengan prosedur hukum kepolisian yang ada.

“Ya menurut kita itu (proses hukum) tak ada masalah, semuanya sudah kita tangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Kuasa hukum tersangka, Jhon Fredi SH MH saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, dirinya bersama keluarga Rian datang ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, untuk melayangkan gugagatan praperadilan terhadap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Jadi kalau ditangkap, ditahan, dan juga statusnya tersangka tetapi tidak cukup alat bukti kita boleh melakukan proses praperadilan. Untuk pihak keluarga Rianto Antoni juga ada haknya, haknya melakukan proses hukum yaitu praperadilan, ujar kuasa hukum tersangka, Jhon.

Praperadilan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Palembang, kata Jhon, adalah penangkapan, penahanan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti adanya dugaan sewenang-wenang dan kejanggalan, karena setahun ini proses hukum berjalan, tapi kliennya kooperatif wajib lapor. Kalau ada indekasi kliennya tidak hadir saat wajib lapor itu tidak benar.

“Padahal kami selalu memberikan surat bahwasanya ada penundaaan, karena kemarin ada hari nasional dan terus juga ada aksi berjalan kaki, jadi kami ada surat, dan telah berkoordinasi,” ungkapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button