HUMANIORA

Memahami Arti dan Makna Kearifan Lokal

Oleh: H. Albar Sentosa Subari*

Kearifan lokal merupakan cara bersikap dan berbuat oleh seseorang dan atau sekelompok orang untuk menjawab perubahan perubahan yang khas dalam lingkup lingkungan fisik maupun kultural. Kearifan lokal apabila dilihat dari fungsi dan wujudnya dapat dipahami sebagai karya manusia dengan menggunakan akal budinya untuk berbuat dan bersikap terhadap sesuatu, objek atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.
Pengertian di atas, merupakan telaah etimologi, di mana wisdom dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya. Sebagai sebuah istilah ” wisdom” sering diartikan sebagai kearifan atau kebijakan.
Secara spesifik kearifan lokal menunjukkan pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Yang melibatkan suatu pola hubungan antara individu dengan individu lain nya
Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang dalam evolusi nya muncul bersama masyarakat dan lingkungan nya yang cukup panjang.
Sehingga kearifan lokal akan menduduki sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat sebagai suatu komunitas secara dinamis dan damai. Pengertian ini melihat kearifan lokal tidak sekedar sebagai acuan tingkah laku, tetapi lebih jauh, yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang beradab. Kearifan lokal sering juga disebut dengan lokal wisdom.
Secara subtansi adalah nilai nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat. Nilai nilai yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertingkah laku sehari hari dari masyarakat tertentu. Oleh karena itu sangat tepat jika Greetz mengatakan bahwa kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam komunitas nya. ( Greetz dalam Erna Dewi, 2014).
Nyoman Sirtha mengatakan bahwa bentuk bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa, : nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat dan aturan khusus. Oleh karena itu bentuk bermacam macam dan ia hidup dalam aneka budaya masyarakat, maka fungsinya bermacam macam yaitu:
1. Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam;
2. Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup

3. Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4. Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan tantangan;
5. Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat;
6. Bermakna sosial;
7. Bermakna etika dan moral;
8. Bermakna politik
Menurut Fuad Hasan kearifan lokal sebagai budaya Nusantara yang plural merupakan kenyataan hidup ( living reality) yang tidak dapat dihindarkan kebhinekaan nya ini harus dipersandingkan, bukan untuk dipertentangkan, karena keragaman ini merupakan investasi gagasan dan nilai sehingga saling menguat untuk meningkatkan wawasan dalam saling apresiasi kebhinekaan nya menjadi bahan perbandingan untuk menemukan persamaan pandangan hidup yang berkaitan dengan nilai kebijakan dan kebijaksanaan ( ibid).
Sebagai fenomena keilmuan kearifan lokal merupakan usaha untuk menemukan kebenaran yang didasarkan pada fakta fakta atau gejala gejala yang berlaku secara spesifik dalam sebuah budaya masyarakat tertentu ( Setiono, dalam Erna Dewi).
Kearifan lokal lebih menggambarkan satu fenomena spesifik yang biasa akan menjadi ciri khas Komunitas kelompok masyarakat tersebut yang dapat dilihat dari perspektif nilai dari berbagai daerah di Nusantara.
Di beberapa suku bangsa Melayu kearifan lokal tersebut dapat dilihat dari beberapa ajaran filosofis melalui , pantun, pepatah, pribahasa dan lain lain sebagainya.
Misalnya filosofi yang menggambarkan hubungan erat antara adat dan agama seperti kalimat Adat bersandi Syara’, Syara’bersandi Kitabullah. Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat. (**)

*Penulis adalah ketua JPM Sriwijaya-Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button