KRIMINAL

Sadis, Anggota Paspamres Culik dan Aniaya Pemuda Hingga Tewas, Ini Kronologinya…!

Jakarta, Medconas.com— Aksi penculikan sekaligus penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) bernama Praka RM menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini. Korban  Warga Aceh bernama Imam Masyukur dinyatakan meninggal dunia usai diculik dari tempat usahanya, di sebuah kios toko kosmetik dan obat di Jalan Sandratex, Rempoa, Ciputat Timur, Tanggerang Selatan (Tangsel).

Melansir Pojoksatu.id, Akibat penyiksaan itu, korban sampai meninggal dunia dan video korban disiksa di dalam mobil pun beredar viral di media sosial. Saat ini, oknum Paspampres Praka RM, sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seorang saksi yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, akar masalah peristiwa penculikan yang terjadi pada 12 Agustus 2023 di Ciputat itu masih misteri.

” Peristiwa penculikan itu berlangsung cepat. Kejadiannya (penculikan) jam 5 sore. Saya kenal baik dengan korban. Dia baik banget. Rajin salat, terus sama saya cucu aja baik banget sering dijajanin,” kata saksi  Ahad  27 Agustus 2023 malam.

Saksi mengungkap adanya seseorang berbadan tinggi tegap menjemput Imam Masykur. Korban kemudian langsung ditangkap dan diborgol lalu digiring masuk ke dalam mobil yang menepi di Jalan Raya Ir. H. Juanda Ciputat. Beberapa warga menyaksikan langsung momen tersebut, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

“(Korban) cuma sendiri. Biasa, dibawa diborgol belakang badan. Polisi, orang dia bilang polisi. ‘Saya polisi’ gitu. Badannya tinggi (rambut) cepak,” bebernya.

Selang dua hari dari itu, keluarga korban yang tidak mengetahui keberadaan  Imam Masyukur lantas membuat laporan polisi orang hilang di Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Laporan itu teregister STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. Namun, terakhir Imam Masykur dikabarkan telah tewas dan diserahkan kepada sepupunya yang bernama Said Syahrizal.

Proses penyerahan jenazah dilakukan di RSPAD Gatot Subroto pada 24 Agustus 2023. Almarhum kemudian dimakamkan di kampung halamannya, di Bireuen, Aceh, pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta anggota  Paspampres Praka RM dipecat dari TNI. Praka RM diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan warga Aceh bernama Imam Masykur hingga  tewas. Hal itu disampaikan langsung Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono dilansir dari kompas.com.

Ia mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya. Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI,” tegas Julius Senin (28/8/2023).

Julius menambahkan bahwa Panglima TNI meminta supaya Praka RM dihukum berat. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button