
Palembang,Medconas.com–Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (migor), Pemerintah mencabut aturan harga HET Rp14 ribu perliter dalam kemasan minyak goreng (migor), itulah kondisi yang terjadi saat ini untuk mengatasi kelangkan minyak goreng. Demikian kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Rizali, Kamis (17/3/2022).
Ia mengatakan bahwa kondisi dilapangan menjadikan tidak jalannya aturan-aturan yang telah dibuat Kementerian Perdagangan, hingga terjadi sumbatan dalam penyaluran minyak goreng. Karena itu juga aturan tersebut dicabut.
Sebelumnya, lanjut dia. Secara nasional ada sekitar 600 juta liter minyak goreng ditarik karena belum jadi disubsidi. Karena tidak jadi, maka mereka tarik dan keluar semua ke pasaran dengan harga masing-masing.
“Untuk Ramadan stok minyak goreng aman, hanya butuh waktu untuk distribusinya saja. Estimasi stok minyak goreng di Sumsel cukup untuk tiga bulan kedepan, kalau sudah normal,” ujarnya seperti dikutip dari sibernas.com
Rizali mengungkapkan, jelang Ramadan akan ada OP terpadu di kantor Gubernur Sumsel. Ini sekaligus implementasi Sumsel Mandiri Pangan.
“Kalau OP yang lain belum ada, karena sudah hampir tiga bulan sering diadakan OP. Namun untuk kebutuhan pokok lainnya juga aman terkendali,” ungkapnya.