PALEMBANG

Ratu Dewa Berpeluang Jabat PJ Walikota Palembang

Tiga Kandidat  Sudah Diusulkan ke Mendagri

Palembang,Medconas.com— Masa jabatan Walikota Palembang Harnojoyo dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda akan berakhir pada 18 September 2023.

Sembari menunggu masa pemilihan walikota dan wakil walikota periode selanjutnya, DPRD Kota Palembang akan mengumumkan PJ Walikota Palembang, berdasarkan ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH,

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, mengatakan, bahwa DPRD Palembang telah menentukan tiga nama calon Penjabat (PJ) Walikota Palembang.

Nantinya, tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Palembang ini akan diserahkan kepada Kemendagri lalu akan ditetapkan satu orang yang diamanahkan menjadi PJ Walikota Palembang.

“Kami sudah memiliki beberapa nama yang akan diajukan sebagai calon PJ Walikota Palembang ke Kemendagri,” katanya.

Menurutnya, semua calon yang DPRD Palembang ajukan merupakan putra daerah Kota Palembang. Dengan harapan PJ Walikota yang terpilih nantinya juga berasal dari daerah tersebut.

“Seorang putra daerah lebih memahami kondisi Kota Palembang, budayanya, kultur, dan kearifan lokalnya,” katanya.

Untuk saat ini, pihaknya tidak bisa mengumumkan siapa-siapa saja orang yang direkomendasikan menjadi PJ.

“Harap bersabar, yang pasti kami sudah memiliki nama-nama calon tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Zainal mengatakan bahwa salah satu syarat PJ Walikota adalah harus sesuai dengan aturan dan kriteria dari petunjuk juklak dan juknis Kemendagri, salah satunya memiliki jabatan eselon 2A.

Disinggung apakah Sekda Palembang bisa menjadi salah satu kriteria Pj Walikota Palembang, Zainal tidak menampik, pasalnya Sekda Ratu Dewa merupakan eselon 2A.

“Bisa berpotensi, Sekda Ratu Dewa menjadi PJ Walikota Palembang. Asisten Walikota juga bisa berpotensi jadi PJ Walikota, tapi kita lihat penunjukkan dari Mendagri,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button