OKI

Ngaku Terhipnotis dan Diperas, SC Oknum ASN OKI Bakal Diberi Sanksi

OKI,Medconas.com— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), Sumatera Selatan menuai sorotan, usai kasus yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam episode ” Layangan Putus ” kini kota berjuluk ” Bende Seguguk ” ini tengah heboh dengan peristiwa  video call mesum yang beredar di kalangan ASN OKI dan viral di media sosial.

Berdasarkan petikan video berdurasi 57 detik yang beredar viral di kalangan ASN di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sejak kemarin. Terlihat jelas wanita berhijab itu sedang mengenakan seragam dinas Satpol PP berwarna cokelat. Awalnya wanita itu diduga melakukan panggilan video dengan seorang pria. Wajah pria yang menjadi lawan telepon perempuan tersebut tidak terlihat, namun alat kelaminnya tertangkap kamera.

Selain itu, dalam video itu terdengar suara pria minta wanita tersebut membuka baju seragam dan pakaian dalam lainnya. Mirisnya, perempuan itu menurutinya dan sambil tersenyum membuka baju bagian atas memperlihatkan payudaranya.

Tak hanya itu, pria dalam video juga meminta oknum pegawai Satpol PP itu meremas area sensitifnya. Namun permintaan itu ditolak dan berakhir dengan pemutusan panggilan telepon. Terakhir diketahui,  perempuan berinisial SC tersebut bertugas di  Satpol PP OKI. Sebelumnya, dia mengaku dihipnotis melakukan aksi tak senonoh tersebut, hingga dia diperas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Pemkab OKI, Deni KT,  mengatakan dari pengakuan SC dia mengaku telah menjadi korban hipnotis dan pemerasan terkait vidio itu.

“Memang dari pengakuannya, dia itu dihipnotis sehingga mau melakukan aksi itu. Setelahnya, dia diperas agar video itu tidak disebarkan,” kata Deni.

Sebelumnya kata Deni, Pemkab OKI mengkonfirmasi perempuan berseragam dinas Satpol PP sedang melakukan video call mesum dengan seorang pria menyebar di kalangan ASN Ogan Komering Ilir (OKI) dan viral di media sosial, adalah wanita berinisial SC. SC disebut merupakan ASN aktif menjabat staf di Sekretariat Satpol PP OKI, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Iya, yang di video itu merupakan ASN Golongan II (pengatur), dia menjabat sebagai staf di Sekretariat Satpol PP OKI,” ujarnya.

Menurut Deni, atas perbuatannya itu tentu SC akan diberikan sanksi. Akan tetapi, katanya, pemberian sanksi terhadap SC tidak serta merta begitu saja melainkan melalui beberapa proses yang harus di lalui.

Hal senada juga disampaikan seorang pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adi. Menurut Adi, kejadian yang dialami SC di video itu sudah lama terjadi, akan tetapi viralnya saja baru-baru ini.

” Iya, kejadiannya itu sudah lama. Memang dia (SC) oknum di Satpol PP OKI. Tapi itu jebakan, dengan video itu dia itu dijebak dan diperas,” kata Adi dilansir dari Sumselpedia.com kemarin, Kamis (21/7/2022).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button