HUMANIORA

Permasalahan Wawasan Kebangsaan

Oleh: H Albar Sentosa Subari*
Wawasan kebangsaan merupakan kemampuan diri untuk merasa bahwa dirinya adalah bagian integral dari bangsa dan negara di mana dirinya berada.
Rasa kebangsaan ini mendorong timbulnya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang mencerminkan kualitas ketangguhan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman yang merongrong disintegrasi.
Berbagai konflik vertikal dan horizontal di beberapa tempat di tanah air menunjukkan bahwa upaya meningkatkan wawasan kebangsaan seharusnya dilakukan secara terus menerus dibarengi dengan keteladanan dari semua tokoh masyarakat, baik formal maupun informal.
Ada kesan bahwa wawasan kebangsaan seolah telah merupakan sesuatu yang given, sehingga kita cenderung menerima apa adanya. Ketika kehidupan bernegara dan berbangsa memasuki era baru dengan perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, kita melihat berbagai peristiwa yang menunjukkan bahwa pemahaman kita tentang kebangsaan ternyata begitu dangkal. Konflik di berbagai tempat yang telah sampai pada tahap membahayakan integrasi bangsa, menyadarkan kita bahwa wawasan kebangsaan tidak boleh sekedar urusan indoktrinasi. Seluruh dimensi kemanusiaan dalam nilai nilai dasar wawasan kebangsaan harus dipegang teguh secara konsisten dalam upaya kita memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada kesempatan ini kita akan membahas kemerosotan faktor integrasi bangsa.
Kemerosotan nilai wawasan kebangsaan dapat secara jelas misalnya dengan timbulnya berbagai konflik di berbagai tempat di tanah air.
Mereka tidak percaya dengan konsep kebangsaan sebagai mana yang telah diperjuangkan oleh para pendiri negara ini cenderung masih menunjukkan keinginan untuk memisahkan diri, menjadi negara sendiri terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sisi lain para pemimpin seringkali kurang sungguh sungguh berusaha agar segera dapat mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Banyak terjadi penyimpangan pengelolaan negara, yang menunjukkan penghianatan terang benderang terhadap semangat persatuan dan kesatuan. Dalam mengelola sumber sumber daya upaya untuk lebih mendahulukan pribadi atau kelompok nya sendiri, tampak begitu kental. Berbagai praktek penghianatan nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia itu menunjukkan begitu rapuhnya konsistensi komitmen kita untuk mengejawantahkan nilai nilai luhur bangsa dalam perilaku kita sehari-hari.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan otonomi daerah dipandang akan mendorong tercapainya kemandirian masyarakat daerah. Namun perlu diwaspadai kemungkinan tumbuhnya keangkuhan etnis.
Sikap kedaerahan yang ethnosentris, serta fanatisme putra daerah yang dapat memicu terjadinya konflik dan merusak wawasan kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ungkapan bahwa untuk dapat menduduki posisi tertentu dalam birokrasi pemerintahan di daerah tertentu dengan persyaratan putra asli setempat menunjukkan betapa picik dan sempit nya pikiran kita.
Faktor sosial ekonomi merupakan faktor yang ikut menentukan kuat lemahnya suatu bangsa. Modernisasi yang diperkenalkan globalisasi cenderung serba rasional, pragmatis, materialis dan hedonistis yang pada kenyataannya semakin memengaruhi sistem nilai, cara pandang dan model tindakan masyarakat yang rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan, dapat memicu terjadinya disintegrasi bangsa.
Kondisi ini dapat dilihat dari semakin banyaknya kasus korupsi, merebahkannya kriminalitas, seks bebas dan lain sebagainya merupakan contoh dampak negatif globalisasi.
Berbagai permasalahan yang terurai di atas disebabkan oleh melemah nya penghayatan dan penerapan nilai-nilai kebangsaan serta rendahnya pengetahuan masyarakat akan kewilayahan yang harus diperjuangkan dalam kancah internasional. Pengetahuan kewilayahan sering kali hanya didasarkan atas peristiwa historis yang dipahami sebagai hasil perjuangan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. (**)
*Penulis adalahpengamat hukum di Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button