Sujud Untuk Berdoa Setelah Sholat
Oleh: H. Albar Sentosa Subari*
Tradisi yang berlaku dikalangan masyarakat adalah mengerjakan sujud selepas shalat. Ketika sujud itu dikerjakanb iasanya dia memanjatkan doa. Sujud yang seperti ini sama sekali tidak memiliki dasar dan tidak pernah dinukil dari Rasulullah Saw. Perbuatan seperti ini juga tidak pernah diriwayatkan dari para sahabat beliau. Yang lebih penting adalah berdoa di dalam sholat — bukan di dalam sujud selepas sholat — sebagai mana yang telah dijelaskan di dalam beberapa hadits. Masalah ini juga telah disebutkan oleh pengarang kitab Al Tatimmah dan dikomentari oleh Abu Syamah. Beliau pengarang kitab berkata. Aku berkata sujud yg dianggap sebagai ibadah di dalam sholat tidak mesti juga dianggap sebagai ibadah jika dikerjakan di luar sholat. Begitu juga dengan sujud.
Al Izz IBN Abdussalam berkata Syariat tidak mengajarkan sujud untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT yang dikerjakan di luar shalat. Apabila jika sujud itu sendiri tidak mempunyai sebab akibat. Sesungguhnya ibadah mendekatkan diri kepada Allah itu harus dimiliki beberapa sebab, syarat, waktu dan beberapa rukun. Ibadah tidak akan dianggap sah tanpa memperhatikan beberapa hal yang baru disebutkan. Begitu juga mendekatkan diri kepada Allah dengan cara wuquf di padang Arafah dan Muzdalifah, melempar jumroh dan sai diantara Shafa dan Marwah dengan tanpa memperhatikan waktu, sebab dan syarat syarat nya, tidak akan dianggap sebagai ibadah yang sah. Seseorang hendaknya juga tidak melakukan sujud, sekali pun itu salah satu upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, jika tidak dilatarbelakangi oleh sebab yang benar. Begitu juga dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT berupa sholat dan puasa, hendaklah tidak dikerjakan sembarangan tanpa memperhatikan waktu dan sebab. Boleh jadi seperti itu yang tadinya untuk mendekatkan diri kepada Allah, akan tetapi malah sebaliknya, menjauhkan mereka dari Nya. Akan tetapi mereka tidak menyadari akan hal itu.
Kesimpulannya adalah sesungguhnya syariat Islam tidak mengajarkan seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara sujud kecuali hanya di dalam sholat atau karena adanya sebab sebab tertentu, seperti misalnya sujud sahwi, sujud karena lupa ketika sholat, sujud syukur, bersyukur karena mendapatkan kenikmatan dari Allah dan sujud tilawah, karena mendengar bacaan ayat sajadah.
Sebenarnya akar perbuatan ini yaitu sujud untuk berdoa selepas sholat diawali oleh perbuatan sebagian sufi yang menganjurkan setiap orang yang sholat untuk melakukan nya. Sujud itu mereka kerjakan dengan tujuan untuk menambal hal hal yang dilalaikan oleh hati ketika sedang sholat. Sebab seorang hampir bisa dipastikan tidak akan bisa konsentrasi penuh selama mengerjakan sholat. Kelalaian hati itu sebenarnya adalah perbuatan setan. Cacat itu tidak bisa ditampal kecuali dengan suatu perbuatan yang tidak mungkin bisa didekati oleh setan, yakni ketika seorang hamba dalam keadaan sujud.
Tidak perlu diragukan lagi bahwa setanlah sebenarnya yang meniupkan rasa was-was kepada orang seperti itu dan membujuknya untuk melakukan hal hal yang diperintahkan Allah dan Rasul-nya.
Ketika ibadah shalat pada hakekatnya sebuah ibadah yang dikerjakan dengan hanya meniru apa yang telah dikerjakan oleh Rasulullah Saw, maka melakukan hal hal yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah dianggap para ulama sebagai perbuatan bid-ah. (**)
*Penulis adalah pengamat hukum di Sumatera Selatan
Sumber bacaan Abu Ubaidah bin Masyhur bin Hasan bin Mahmud bin Salman, Koreksi Total Ritual Shalat, hal. 298-300.