HUMANIORA
Bung Karno Menolak Dikatakan Sebagai Pencipta Pancasila

Oleh: H. Albar Sentosa Subari*
Berawal dari pertimbangan Senat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta di dalam pemberian Gelar Doktor Honoris Causa kepada Paduka Yang Mulia Bung Karno, sebagai PENCIPTA Pancasila i lihat pidato promosi honoris causa dalam ilmu hukum oleh Senat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ( oleh Promotor Mr.Drs. Notonegoro) terhadap promovendus Bung Karno pada tanggal 19 September 1951 di Yogyakarta) ( dalam buku berjudul Filsafat Pancasila menurut Bung Karno, Media Presindo, 2016; 12).
Paduka Yang Mulia adalah yang pertama kalinya melahirkan dan mengusulkan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat pada hari tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, yang untuk mensitir Dr. Radjiman Wediodinongrat, ketua Badan itu, dalam kata pengantar daripada buku Lahirnya Pancasila..
Dalam bukunya Pancasila, Ki Hadjar Dewantara yang juga waktu itu sebagai kurator Universitas Negeri Gadjah Mada Yogyakarta…. Bahwa PENCIPTA Pancasila itu tidak lain daripada Bung Karno sendiri. ( Ibid, 15).
Namun dalam pidato Bung Karno diwaktu menerima gelar Doktor Honoris Causa sebagai penggali Pancasila oleh Senat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 19 September 1951 di Yogyakarta, yang berjudul Ilmu dan Amal Geest-Wil-Daad, pada halaman 78 pada buku dimaksudkan berbunyi
……… Aku diberi titel doktor mau aku terima, tetapi JANGANLAH ( huruf kapital oleh penulis) berkata bahwa aku ini adalah PEMBUAT ( huruf kapital oleh penulis) dari pada Pancasila. Aku menggali kembali kebenaran dari pada bangsa Indonesia itu ( ibid., h ., 78).
Di dalam pidato yang sama juga beliau berkata;
……… saya terima dengan rasa terharu dan terima kasih. Tidak lain. Sungguh tidak lain! Pancasila yang tuan promotor sebutkan sebagai jasa saya itu sebagai pencipta saya itu, bukanlah jasa saya. Oleh karena saya, dalam hal Pancasila itu, sekedar menjadi PERUMUS ( huruf kapital oleh penulis)., daripada perasaan perasaan yang telah lama terkandung bisu dalam kalbu rakyat Indonesia – sekarang menjadi PENGUTARA ( huruf kapital oleh penulis)., dari pada keinginan – keinginan dan isi jiwa bangsa Indonesia turun temurun.
…………………….. Saya menganggap Pancasila itu corak karakternya bangsa Indonesia.( Ibid., h .,55-57).
Dalam buku yang sama di dalam pidato Bung Karno berjudul Pancasila Membuktikan Dapat Mempersatukan Bangsa Indonesia ( pidato peringatan lahirnya Pancasila pada tanggal 5 Juli 1958 di istana negara Jakarta.
Mengulangi ucapan nya di Yogyakarta tatkala, mendapat gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, sebagai tadi disitir oleh saudara Prof. Mr. H.Muh. Yamin, bahwa saya bukan PEMBENTUK atau PENCIPTA Pancasila, melainkan sekedar salah seorang PENGGALI Pancasila itu ( huruf kapital oleh penulis).( Ibid., h, 93).
Dan penolakan ini diulangi di Surabaya pada tanggal 25 September 1955. Pada waktu itu ia berkata:
……. aku tolak dengan tegas ucapan Prof. Notonegoro, bahwa aku adalah Pencipta Pancasila, Pancasila diciptakan oleh Bangsa Indonesia sendiri (Soedirman Kartohadiprodjo, Pancasila dan UUD 45, Bina Cipta, Bandung, 1968: 11)..
Soedirman Kartohadiprodjo sarjana hukum generasi pertama yang pendalami filsafat Pancasila, yang juga sebagai Guru Besar/ Dekan FH Katolik Parahyangan dan Guru Besar luar biasa Fakultas Hukum Universitas Negeri Padjadjaran, Bandung menganalisis apa yang sebenarnya dimaksudkan Bung Karno, beliau menulis sebagai berikut;
Dengan demikian, di mana Ir. Soekarno ( Bung Karno) sendiri menolak disebut nya sebagai Pencipta Pancasila, maka masih pada tempatnya kalau kita mendorong, memaksakan Ir. Soekarno untuk mengakui sebagai penciptanya?. Dan inilah apa yang kita lakukan kalau kita menyebut Pancasila itu sebagai Ajaran Ir. Soekarno. Bukankah ajaran seseorang itu adalah ajaran yang disusun, dan diciptakan oleh orang yang bersangkutan.?.
Maka karena itu marilah kita menerima saja apa yang menjadi pandangan Ir. Soekarno itu ialah Pancasila bukan ciptaan nya dan bahwa Pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia.
Dengan demikian Pancasila itu bukan ajaran Ir Soekarno karena itu tidak termasuk apa yang dinamakan Sukarnoisme melainkan suatu: isi jiwa Bangsa Indonesia, dan ini adalah Filsafat Bangsa Indonesia.
Merupakan suatu keuntungan kiranya, bahwa Pancasila itu bukan Sukarno-isme. Dengan demikian Pancasila itu tidak akan mengalami sesuatu apa yang mungkin dialami oleh Penciptanya, seperti yang dialami oleh ajaran ajaran lainnya yaitu nasibnya sejalan dengan penciptanya. Lihat dengan ketetapan MPRS No XXXVI/MPRS 1967- ketetapan No. XXVI tadi telah dicabut, tetapi tanpa penjelasan bahwa pencabutan nya tentang Pancasila sebagai ajaran Soekarno itu dicabut, sehingga kini belum terang bagaimana pendirian MPRS itu ( Soedirman Kartohadiprodjo, 1968: 12). (**)
Paduka Yang Mulia adalah yang pertama kalinya melahirkan dan mengusulkan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat pada hari tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, yang untuk mensitir Dr. Radjiman Wediodinongrat, ketua Badan itu, dalam kata pengantar daripada buku Lahirnya Pancasila..
Dalam bukunya Pancasila, Ki Hadjar Dewantara yang juga waktu itu sebagai kurator Universitas Negeri Gadjah Mada Yogyakarta…. Bahwa PENCIPTA Pancasila itu tidak lain daripada Bung Karno sendiri. ( Ibid, 15).
Namun dalam pidato Bung Karno diwaktu menerima gelar Doktor Honoris Causa sebagai penggali Pancasila oleh Senat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 19 September 1951 di Yogyakarta, yang berjudul Ilmu dan Amal Geest-Wil-Daad, pada halaman 78 pada buku dimaksudkan berbunyi
……… Aku diberi titel doktor mau aku terima, tetapi JANGANLAH ( huruf kapital oleh penulis) berkata bahwa aku ini adalah PEMBUAT ( huruf kapital oleh penulis) dari pada Pancasila. Aku menggali kembali kebenaran dari pada bangsa Indonesia itu ( ibid., h ., 78).
Di dalam pidato yang sama juga beliau berkata;
……… saya terima dengan rasa terharu dan terima kasih. Tidak lain. Sungguh tidak lain! Pancasila yang tuan promotor sebutkan sebagai jasa saya itu sebagai pencipta saya itu, bukanlah jasa saya. Oleh karena saya, dalam hal Pancasila itu, sekedar menjadi PERUMUS ( huruf kapital oleh penulis)., daripada perasaan perasaan yang telah lama terkandung bisu dalam kalbu rakyat Indonesia – sekarang menjadi PENGUTARA ( huruf kapital oleh penulis)., dari pada keinginan – keinginan dan isi jiwa bangsa Indonesia turun temurun.
…………………….. Saya menganggap Pancasila itu corak karakternya bangsa Indonesia.( Ibid., h .,55-57).
Dalam buku yang sama di dalam pidato Bung Karno berjudul Pancasila Membuktikan Dapat Mempersatukan Bangsa Indonesia ( pidato peringatan lahirnya Pancasila pada tanggal 5 Juli 1958 di istana negara Jakarta.
Mengulangi ucapan nya di Yogyakarta tatkala, mendapat gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, sebagai tadi disitir oleh saudara Prof. Mr. H.Muh. Yamin, bahwa saya bukan PEMBENTUK atau PENCIPTA Pancasila, melainkan sekedar salah seorang PENGGALI Pancasila itu ( huruf kapital oleh penulis).( Ibid., h, 93).
Dan penolakan ini diulangi di Surabaya pada tanggal 25 September 1955. Pada waktu itu ia berkata:
……. aku tolak dengan tegas ucapan Prof. Notonegoro, bahwa aku adalah Pencipta Pancasila, Pancasila diciptakan oleh Bangsa Indonesia sendiri (Soedirman Kartohadiprodjo, Pancasila dan UUD 45, Bina Cipta, Bandung, 1968: 11)..
Soedirman Kartohadiprodjo sarjana hukum generasi pertama yang pendalami filsafat Pancasila, yang juga sebagai Guru Besar/ Dekan FH Katolik Parahyangan dan Guru Besar luar biasa Fakultas Hukum Universitas Negeri Padjadjaran, Bandung menganalisis apa yang sebenarnya dimaksudkan Bung Karno, beliau menulis sebagai berikut;
Dengan demikian, di mana Ir. Soekarno ( Bung Karno) sendiri menolak disebut nya sebagai Pencipta Pancasila, maka masih pada tempatnya kalau kita mendorong, memaksakan Ir. Soekarno untuk mengakui sebagai penciptanya?. Dan inilah apa yang kita lakukan kalau kita menyebut Pancasila itu sebagai Ajaran Ir. Soekarno. Bukankah ajaran seseorang itu adalah ajaran yang disusun, dan diciptakan oleh orang yang bersangkutan.?.
Maka karena itu marilah kita menerima saja apa yang menjadi pandangan Ir. Soekarno itu ialah Pancasila bukan ciptaan nya dan bahwa Pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia.
Dengan demikian Pancasila itu bukan ajaran Ir Soekarno karena itu tidak termasuk apa yang dinamakan Sukarnoisme melainkan suatu: isi jiwa Bangsa Indonesia, dan ini adalah Filsafat Bangsa Indonesia.
Merupakan suatu keuntungan kiranya, bahwa Pancasila itu bukan Sukarno-isme. Dengan demikian Pancasila itu tidak akan mengalami sesuatu apa yang mungkin dialami oleh Penciptanya, seperti yang dialami oleh ajaran ajaran lainnya yaitu nasibnya sejalan dengan penciptanya. Lihat dengan ketetapan MPRS No XXXVI/MPRS 1967- ketetapan No. XXVI tadi telah dicabut, tetapi tanpa penjelasan bahwa pencabutan nya tentang Pancasila sebagai ajaran Soekarno itu dicabut, sehingga kini belum terang bagaimana pendirian MPRS itu ( Soedirman Kartohadiprodjo, 1968: 12). (**)
*Penulis adalah Ketua JPM Sriwijaya-Sumatera Selatan