Curi Bohlam Lampu Rumah Warga, Pria di Palembang Ini Dibekuk Polisi

Palembang, Medconas.com —-Zainuri Alias Iskandar , Warga Lorong Saudagar Yucing, Kelurahan 3-4 Ulu , Kecamatan Seberang Ulu Satu Palembang, harus berurusan dengan polisi Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.
Pria berumur 50 tahun ini, di amankan karena aksinya melakukan pencurian bohlam lampu rumah warga, di Wilayah hukum Polsek SU 1 Palembang, yang mana salah satu aksinya terekam kamera CCTV, dan viral di media sosial.

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Kompol Alex Andrian, membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian pada saat melintas di Tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu , Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
“Pelaku ini hampir menjadi bulan-bulanan warga, karena tertangkap basah mencuri bohlam lampu, beruntung anggota kita yang sedang patroli melihat sehingga langsung di amankan ke Polsek, ” Ungkap Kapolsek SU 1 Kompol Alex Andrian, ( 22/02/2024) .
masih di katakan Kompol Alex, dari tangan pelaku di amankan barang bukti, belasan bohlam lampu berbagai ukuran dan juga alat serokan serta tas ransel.
“Kita juga mengamankan belasan bohlam lampu yakni 6 lampu led, 5 lampu kecil bulat, 5 kepala lampu dan 3 lampu besar berbentuk jantung, ” pungkasnya.
Selanjutnya pelaku ini akan jalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.



