OKI

KPU OKI Bakal Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara 29 Februari 2024 Mendatang

Kayuagung, Medconas.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M Irsan menjelaskan pihaknya akan melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari mendatang.

“Kami rencananya besok tanggal 27 Februari akan memanggil seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan membahas pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 202,”ujar M Irsan, Ketua KPU OKI, saat dikonfirmasi media ini, di ruang kerjanya, Senin (26/02/2024).

Dikatakannya, kegiatan pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten tersebut akan dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU OKI.

Namun, sebelum itu juga kata M Irsan, pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu OKI, dan Forkopinda, PPK, guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tersebut, di Hotel Cipta Kayuagung.

“Jadi kegiatan ini juga merupakan bagian persiapan untuk pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKI,”papar M Irsan.

Dia mengungkapkan untuk saat ini seluruh logistik yang semula telah didistribusikan ke kecamatan kini telah dikirim kembali ke KPU Kabupaten OKI. Menyinggung tentang teknis pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, M Irsan mengatakan untuk teknis pelaksanaan sama dengan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat kecamatan.

Namun, lanjutnya, jika memang memungkinkan suara yang akan dihitung ulang atau dengan cara membuka suara tentu pihaknya akan mempertimbangkan dan melaksanakannya setelah sebelumnya ada rekomendasi dari Bawaslu dalam kegiatan tersebut.

“Kita juga nantinya akan menyamakan atau cek kembali daftar undangan pemilih atau DPT dan absen pemilih yang hadir. Ini tentu akan menjadi salah satu acuan kita dalam pelaksanaanya. Sebagaimana juga sebelumnya telah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, dimana telah membuka kotak suara di Desa Simpang Empat dan Desa Pedu lantaran dalam membacakan hasil panitia terlalu cepat sehingga dinilai kurang jelas,”ungkap M Irsan.

Ketika ditanya adakah sebelumnya pemungutan suara lanjutan (PSL) atau pemungutan suara ulang (PSU), M Irsan mengatakan untuk PSU tidak ada. Namun, untuk Kecamatan Lempuing ada yang melaksanakan PSL lantaran terdapat kekurangan suara DPD sebanyak 153 surat suara.

“Kita juga sudah cek undangan pemilih sebanyak 109 orang dan mereka yang menyalurkan hak pilihnya berjumlah dibawah 100 orang. Ya, kita berharap proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tingkat kabupaten berjalan lancar, kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama,”ungkapnya. (syakban)

Related Articles

Back to top button