HUMANIORA
Fenomena “Money Politic”

Oleh: H. Albar Sentosa Subari*
Istirahat variabel sebenarnya populer dan berlaku khususnya dalam dunia ilmu teoritis yang muara pada suatu penelitian. Pada umumnya variabel dalam penelitian memiliki dua variabel pokok dan satu variabel antara namanya.
Dua variabel yang pokok adalah variabel yang mempengaruhi dan dipengaruhi. Sedangkan variabel lainnya di sebut dengan variabel yang mempengaruhi kedua variabel di atas (dependen variabel dan independen variabel).
Kajian kita dalam tulisan ini berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum yang baru saja akan diumumkan oleh lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU Pusat), mudah mudahan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan masalah yang dalam sistem pemerintahan kita yang akan datang. Insyaallah.
Media cetak ada memuat judul berita: Dugaan Praktek Politik Uang Gila Gilaan (Ada caleg tawarkan paket 300-500 ribu, Warga berani minta langsung ke caleg).
Kalau kita hubungkan dengan teori ” variabel”.
Maka berkelompok kedalam dua variabel pokok yaitu Warga ( masyarakat) dan Calon legislatif ( caleg) sebagai variabel dependen dan independen. Serta variabel antara adalah ‘ kemiskinan ‘.
Umumnya maaf biasanya masyarakat ( warga) yang terpengaruh dengan politik uang adalah mereka mereka yang masih membutuhkan atau kekurangan atau susah nya menghadapi tantangan ekonomi. Di samping itu juga faktor tingkat pendidikan ( menurut statistik dan para ahli) pemilih kita masih rendah sekitar 60 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Sedangkan para calon baik legislatif maupun eksekutif membaca kondisi seperti di atas.
Sehingga terjadi kesepakatan diam diam diantara mereka yang memanfaat dan dimanfaatkan tadi (walaupun sebenarnya tidak semua seburuk itu).
Di mana para calon legislatif dan eksekutif dengan mudah memberikan janji janji kepada mereka, dengan memberikan sesuatu bisa barang ataupun uang ( politik uang).
Terlepas dari itu tentu akan menghilangkan tujuan idealnya sebuah pesta demokrasi. Yang jujur adil dan amanah. Untuk memilih orang orang yang berkualitas dan profesional untuk membangun negara kita ( mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta makmur dalam berkeadilan).
Hal isu atau peristiwa di atas dapat kita ikuti dari hasil diskusi bertajuk ” Utak Utik Perolehan Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024 yang dipandu oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah Jakarta, Jumat 15/3/24.
Istirahat variabel sebenarnya populer dan berlaku khususnya dalam dunia ilmu teoritis yang muara pada suatu penelitian. Pada umumnya variabel dalam penelitian memiliki dua variabel pokok dan satu variabel antara namanya.
Dua variabel yang pokok adalah variabel yang mempengaruhi dan dipengaruhi. Sedangkan variabel lainnya di sebut dengan variabel yang mempengaruhi kedua variabel di atas (dependen variabel dan independen variabel).
Kajian kita dalam tulisan ini berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum yang baru saja akan diumumkan oleh lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU Pusat), mudah mudahan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan masalah yang dalam sistem pemerintahan kita yang akan datang. Insyaallah.
Media cetak ada memuat judul berita: Dugaan Praktek Politik Uang Gila Gilaan (Ada caleg tawarkan paket 300-500 ribu, Warga berani minta langsung ke caleg).
Kalau kita hubungkan dengan teori ” variabel”.
Maka berkelompok kedalam dua variabel pokok yaitu Warga ( masyarakat) dan Calon legislatif ( caleg) sebagai variabel dependen dan independen. Serta variabel antara adalah ‘ kemiskinan ‘.
Umumnya maaf biasanya masyarakat ( warga) yang terpengaruh dengan politik uang adalah mereka mereka yang masih membutuhkan atau kekurangan atau susah nya menghadapi tantangan ekonomi. Di samping itu juga faktor tingkat pendidikan ( menurut statistik dan para ahli) pemilih kita masih rendah sekitar 60 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Sedangkan para calon baik legislatif maupun eksekutif membaca kondisi seperti di atas.
Sehingga terjadi kesepakatan diam diam diantara mereka yang memanfaat dan dimanfaatkan tadi (walaupun sebenarnya tidak semua seburuk itu).
Di mana para calon legislatif dan eksekutif dengan mudah memberikan janji janji kepada mereka, dengan memberikan sesuatu bisa barang ataupun uang ( politik uang).
Terlepas dari itu tentu akan menghilangkan tujuan idealnya sebuah pesta demokrasi. Yang jujur adil dan amanah. Untuk memilih orang orang yang berkualitas dan profesional untuk membangun negara kita ( mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta makmur dalam berkeadilan).
Hal isu atau peristiwa di atas dapat kita ikuti dari hasil diskusi bertajuk ” Utak Utik Perolehan Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024 yang dipandu oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah Jakarta, Jumat 15/3/24.
Begitu lah kondisi negara kita dewasa’ ini. Memang menurut para pakar agar terwujud demokrasi langsung sebagai bebas rahasia jujur dan adil tentu kondisi pemilih maupun para calon legislatif dan eksekutif adalah betul betul telah memenuhi standar minimal agar terwujud demokrasi yang diharapkan.
Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi yang menghasilkan sistem pemerintahan negara sesuai dengan kondisi dewasa’ ini. Karena seperti kata Bung Karno dan Bung Hatta Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi.
Tentu pertanyaan yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama: apakah itu sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan ciri negara Indonesia yaitu Demokrasi dengan sistem musyawarah dan mufakat melalui perwakilan. Bukan Demiliterisasi Liberal yang mementingkan kepentingan: pribadi, kelompok, partai di atas kepentingan masyarakat seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aamiin (**)
Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi yang menghasilkan sistem pemerintahan negara sesuai dengan kondisi dewasa’ ini. Karena seperti kata Bung Karno dan Bung Hatta Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi.
Tentu pertanyaan yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama: apakah itu sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan ciri negara Indonesia yaitu Demokrasi dengan sistem musyawarah dan mufakat melalui perwakilan. Bukan Demiliterisasi Liberal yang mementingkan kepentingan: pribadi, kelompok, partai di atas kepentingan masyarakat seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aamiin (**)
*Penulis adalah ketua JPM Sriwijaya-Sumatera Selatan



