KRIMINAL

Geger Hubungan Inses Kakak Beradik di Bengkulu, Sempat Melahirkan dan Keguguran 2 Kali…! 

Palembang,Medconas.com,—— Dalam kurun waktu sepekan terakhir, media sosial (medsos)  di hebohkan dengan perbuatan inses kakak beradik di Bengkulu yang berlangsung selama kurun waktu 2 tahun.

Dalam rentan waktu tersebut, sang adik RP (16) sempat mengalami 2 kali keguguran dan 1 kali melahirkan dari hubungan terlarangnya bersama KH (21).

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Peristiwa ini  pertama kali terjadi sejak tahun 2021.Dimana korban dan pelaku ini diketahui tinggal satu kamar. Kondisi rumah mereka sendiri sangat kecil tanpa kamar-kamar. Bahkan satu keluarga tersebut tidur di dalam satu kamar.

Pada tahun 2021, keduanya ini sering tinggal berdua saja di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kakak dan adik itu sama-sama putus sekolah.

“Mereka sering ditinggal berdua saja, mungkin dari sanalah kejadian pertama itu bisa terjadi,” kata Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos) Diana Ekawati dilansir dari detik.com, Kamis (28/3/2024).

Menurut keterangan yang dituturkan korban, peristiwa itu terjadi lantaran orangtua mereka sering pergi ke kebun dan bahkan menginap sehingga keduanya sering menghabiskan waktu berdua saja di dalam rumah.

” Pada saat kejadian pertama kali , saat itu korban sedang mandi dan setelahnya berniat hendak memakai baju di dalam kamar. Tiba-tiba, kakaknya itu langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pengancaman. Hingga akhirnya pemerkosaan terhadap korban itu terjadi, ” kata Eka.

Tak cukup sampai disitu, kejadian tersebut pun terus berulang hingga akhirnya korban sempat hamil pada tahun 2021 namun mengalami keguguran.

Kemudian pada tahun 2022, korban kembali hamil hingga akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki pada 24 November 2022.

“Kemudian aksi itu terus berlanjut sampai akhirnya korban kembali hamil dan mengalami keguguran pada tahun 2024 ini. Saat keguguran inilah aksi bejat dan hubungan terlarang keduanya terbongkar,” terangnya.

Orang tua keduanya mengaku tak tahu hal itu sampai anak perempuan mereka keguguran. Itu pun ternyata sudah kehamilan ketiga.

“Untuk kehamilan pertama dan ketiga keguguran, namun kehamilan kedua sudah melahirkan anak laki-laki pada 2022,” jelas Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

Awalnya korban hanya memeriksakan kesehatan seperti biasa ke puskesmas. Namun pihak puskesmas menyatakan korban mengandung dan baru saja keguguran.

Orang tuanya yang kaget langsung menanyakan pelaku yang menghamili korban.

Menurut Sinar, saat itu korban belum mengakui siapa pelaku sebenarnya yang telah menghamilinya. Setelah didesak keluarga, akhirnya RP mengaku bahwa pelaku sebenarnya adalah KG, kakaknya sendiri.

“Awalnya korban tidak mengakui (pelaku sebenarnya) Bahkan pihak keluarga sempat menuding pacar korban sebagai pelaku. Namun akhirnya korban mengaku kalau kakak kandungnya KG (21) lah yang telah menghamilinya hingga 3 kali,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button