Eks Casis Bintara TNI AL Asal Nias Dikira Keluarga Sedang Bertugas, Ternyata Tewas Dibunuh Setahun Lalu

Sumut, Medconas.com,—-Viral di media sosial, peristiwa menyayat hati menimpa keluarga eks calon siswa (casis) Bintara TNI Al, Gelombang 2 tahun 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua (22). Anak yang mereka kira telah menjadi prajurit TNI AL ternyata telah dibunuh secara keji oleh oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan pada 24 Desember 2022 lalu.
Bahkan lebih kejinya, selama setahun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023, harta keluarga korban juga dikuras oleh pelaku.
Berdasarkan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui terungkapnya kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang di ungkap langsung oleh Pom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Kamis (28/3/2024).
” Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang. Usut punya usut, ternyata kasus ini menyeret anggota TNI AL Serda Pom Adan, dan yang bersangkuta telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu orang temannya terhadap korban Iwan Sutrisman Telaumbanua, dan pelaku sendiri saat ini sudah ditahan,” terangnya dikutip dari okezone.com.
Ia menambahkan, bahwa kronologi sebelum pembunuhan tersebut bermula dari pertemuan korban dengan Serda Pom Adan saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.
Jadi saudara korban ini yang bernama Antonius Paiman Telaumbanua bersama korban Iwan, menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli kemudian menanyakan kepada pelaku, apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.
Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang. Dia menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana dan akan dibantu oleh pamannya yang berdinas di Lantamal II Padang.
Keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang, berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli. Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah digunduli.
Dia menyampaikan korban Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Pada pertengahan April 2023, Serda Pom Adan menghubungi keluarga Iwan lewat pesan WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang. Lalu keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung murai seharga Rp14.000.000.
Setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, mereka menghubungi Serda Pom Adan. Kemudian datanglah pelaku ke rumah keluarga Iwan untuk mengambil burung murai dan dibawa ke Padang.
Pada tanggal 3 September 2023, Serda Pom Adan menghubungi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua agar menghadiri pelantikan di Tanjung Uban awal Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp3.700.000.
Selanjutnya tanggal 3 Oktober 2023, Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua berangkat dari Lahusa Idanotae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan. Mereka yakni Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Princes Telaumbanua dan Yanto Telaumbanua kakak korban.
Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda Pom Adan menanyakan kapan hari pelantikan. Namun Serda Pom Adan meyampaikan kepada keluarga pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Dia juga mengatakan Iwan Sutrisman Telaumbanua terpilih sebagai pasukan khusus Marinir sehingga kelurga menunggu kepastian selama 1 minggu di Tanjung Uban.
Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan pelantikanya kapan akan dilaksanakan namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan, dan juga dimana keberadaan Iwan dan serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan.
Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar Rp1,4 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.
Pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Pgs.Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut. Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh saudara Iwan dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.
Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.
“Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses disana, sebab tempat kejadian perkara terjadi disana. Tugas kita di Pom Lanal Nias hanya mengungkap,” kata Mayor Laut (PM) Afrizal.



