KRIMINAL

Niat Pasang Plafon Rumah, Warga Gandus Tertipu Rekan Sendiri  

Palembang, Medconas.com, —— Muhammad Ilham (38) warga Perumahan Gandus Sejahtera, Kecamatan Gandus melaporkan rekan kerjanya Yongki Ternando, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (30/05/2024).

Dari keterangan korban, peristiwa ini terjadi berawal dari dirinya hendak memasang plafon rumahnya dengan terlapor .

“Terlapor ini bisa memasang plafon dan juga saya kenal dengan nya, karena rekan kerja jadi saya menggunakan jasanya untuk masang plafon, ” ungkap korban.

Masih di katakan korban setelah deal menggunakan jasa terlapor, dia meminta uang muka senilai 500 ribu rupiah, sebagai tanda jadi.

“Setelah cek lokasi dan mentotal kan harga jasa serta barang yang mau di beli, terlapor minta uang dp 500 ribu yang di transfer dan sisanya saya bayar cash senilai 2.700.000 , dan malam nya saya transfer lagi pak satu juta , jadi totalnya 4.200.0000 ribu,” pungkasnya.

Setelah ditunggu sampai hari yang ditentukan, terlapor tidak kunjung datang bersama barang untuk memasang plafon seperti yang di janjikan terlapor.

“Sudah saya tunggu, tapi tidak datang-datang , nomor nya saya hubungi sudah tidak aktif lagi, dan rumah kontraknya saya datangi ternyata sudah tidak ada lagi, ” jelasnya.

Tidak hanya itu, terlapor juga berhenti bekerja karena melarikan uang milik korban.

“Saya harap Yongki ini bisa tangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” harapnya.

 

Related Articles

Back to top button