NASIONAL

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jadi Tersangka

Korban Meninggal Dunia Usai Menderita 96 Persen Luka Bakar

Jatim, Medconas.com, ——-Briptu RDW, anggota Polres Jombang Jawa Timur (Jatim) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya usai mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit lantaran di bakar istrinya sendiri yang juga seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres  Mojokerto berinisial Briptu FN (28).

Sebelumnya diketahui, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada, Sabtu (8/6/2024) sekitar jam 09:00 Wib di rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto.

Kejadian ini berawal dari cekcok antara keduanya yang dipengaruhi karena, Briptu FN mempertanyakan soal uang gaji ke 13 yang seharusnya sebesar 2,8 juta rupiah hanya tersisa 800 ribu rupiah.

Atas dasar cekcok tersebut, korban Briptu RDW mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, hingga akhirnya meninggal dunia , Ahad pagi, (9/6/2024).

” Untuk pelakunya, yakni Briptu FN sudah ditahan oleh kepolisian dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dilansir dari cnnindonesia.com

Dirmanto mengatakan, Briptu FN terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun hal itu baru sementara sebab polisi terus mendalami konstruksi hukumnya.

“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia menegaskan penyidik telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan ditahan.

“Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu FN berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan  sebagai tersangka,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button