Hasil PPDB Tingkat SDN dan SMPN di Kota Palembang Belum Bisa Diakses, Ini Kendalanya

Palembang, Medconas.com,—- –Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian langsung menghubungi Kadisdik Kota Palembang Ansori terkait belum bisa diakses hasil pengumuman PPDB tingkat SD dan SMPN menyusul terjadinya masalah di aplikasi PPDB akibat banyaknya akses masyarakat ke aplikasi secara bersamaan untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel M Adrian A mengatakan, pihak Dinas bersama Aplikator telah berusaha sejak tadi malam memperbaiki hal tersebut, mudah-mudahan siang atau sore ini aplikasi sudah berjalan normal, dan masyarakat sudah bisa mengakses hasil pengumuman PPDB.
“Sebagai masukan tadi kepada Disdik, Ombudsman minta agar hasil pengumuman ditempelkan di papan pengumuman sekolah secara lengkap baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan wali dan prestasi,” ujarnya.
Ombudsman juga meminta agar pengumuman via aplikasi dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi memasukkan nomor pendaftaran untuk mengetahui status kelulusan siswa, pengumuman agar dibuat secara lengkap menyeluruh per sekolah untuk semua jalur pendaftaran, ini penting agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas dan transparan seluruh siswa yg lulus di sekolah tersebut.
“Atau bahkan dinas bisa membuat di aplikasi tersebut halaman atau menu untuk mengunduh file berupa PDF hasil kelulusan lengkap per sekolah,” katanya.
Dan bila dicermati bersama, sambung dia, seharusnya masalah membludaknya masyarakat yang akan mengakses pengumuman PPDB sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi, karena kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi.
Justru di saat ini moment yang sangat krusial, keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif di masyarakat, yang akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka, sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman.
“Setelah pasca pengumuman ini tentu Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari pengumuman PPDB SDN dan SMPN di kota Palembang, dan meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yg transparan, adil dan profesional.
Bila ada keluhan terkait PPDB silahkan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang atau bisa juga melapor ke WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 0811 9703 737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jl. Radio No. 1 depan Polda Sumsel,” tandasnya.