Spesialis Curanmor di 10 TKP Dibekuk Berikut Dua Penadahnya..!

Palembang, Medconas.com—- Polsek Sukarami berhasil mengamankan satu pelaku dan dua penadah motor curian yang diduga melakukan aksinya hingga 10 kali tempat kejadian.
Tersangka pencurian bernama Yudha Pratama (20) berperan sebagai pencuri motor, sedangkan Marsal Harahap (47) dan Dedi Asmara (37) bertugas sebagai penadah.
Kapolsek Sukarami Ikang Ade Putra saat giat ungkap kasus, Kami (26/09/2024) mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan cara mematahkan stang motor mendorong motor tersebut menjauh dari TKP.
“lalu dengan dan menghidupkan kembali motor tersebut menggunakan sebuah kawat. Lalu mereka jual kepada penadah,, ” Ujar Kompol Ikang.

Setelah berhasil melakukan pencurian motor pelaku lalu menjual kepada kedua penadah. Lalu Yudha menyerahkan motor tersebut kepada Marsal dan memintanya untuk menjual. Selanjutnya Marsal menjual motor tersebut ke Dedi Asmaran, Dedi adalah penadah barang curian sekaligus yang mempreteli motor dan mengubah warna cat.
Kemudian motor tersebut dijual Dedi ke wilayah Musi Banyuasin.
Dari hasil pencurian tersebut pelaku akan menggantikan dan mempreteli body motor hingga menjualnya kepada orang lain.
Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya telah melakukan pencurian motor sebanyak 10 kali dan beberapa di wilayah Sukarami.
“Untuk di wilayah kami terdapat 3 laporan dan kami masih mengembangkan untuk TKP lainnya, ” Tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan 4 unit motor dan beberapa alat yang digunakan untuk memodifikasi motor hasil curiancurian.
Dari hasil interogasi penyidik, pelaku Yudha menggunakan uang hasil curian dengan berfoya-foya dan ngamar di hotel. Pihaknya juga masih mengejar dua orang rekan Yudha yang turut serta dalam aksi curanmor.