Dinyatakan Pailit, Sritex Grup Rumahkan 3000 Karyawannya..!

Jakarta, Medconas.com—- Usai dinyatakan pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau beken dikenal dengan Sritex terpaksa merumahkan tiga ribu karyawannya. Hal itu disampaikan langsung Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto.
Menurutnya, mayoritas dari para karyawan yang dirumahkan tersebut yang biasa menangani proses pemintalan benang atau spinning. Ia berujar, kondisi ini disebabkan karena ketersediaan bahan baku benang yakni kapas yang kian menipis sehingga proses spinning tidak dapat berjalan.
” Rata-rata yang berada di rumah itu karena bahan bakunya yang habis itu, ya itu kapas untuk pembuat benang. Jadi itu sekitar ada 3 ribuan lah, total yang 4 perusahaan,” kata Slamet, seperti dikutip dari detik.com Ahad (22/12/2024).
Secara keseluruhan terang Selamet, setidaknya ada 15 ribu karyawan yang terdampak kondisi pailit ini, dari total 50 ribu karyawan Sritex Group. Karyawan terdampak merupakan bagian dari empat perusahaan antara lain Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Menurut Slamet, saat ini sejumlah karyawan tidak bisa menjalankan aktivitas kerja lantaran produksi terganggu. Beberapa rekannya yang sudah tidak bekerja ada yang diminta membantu aktivitas lainnya seperti bersih-bersih pabrik, sedangkan beberapa lainnya dirumahkan.
“Kalau yang sudah tidak ada pekerjaan, ya ada yang di rumah, ada yang masih diminta untuk bersih-bersih pabrik atau seperti apa. Jadi aktivitasnya, tapi sebagian besarnya memang ada di rumah gitu. Karena memang tidak ada produksi,” ujar dia