HUKUM

Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi di PMI Kota Palembang 2020-2023…!

Palembang, Medconas.com—-Mengenakan baju putih berpaduan dengan celana hitam dan masker. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023. Yang juga Eks Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda memenuhi panggilan Kejari  terkait dugaan kasus korupsi di lembaga penyedia donor kemanusiaan tersebut.

Fitrianti  yang diperiksa terkait jabatannya sebagai Ketua PMI Kota Palembang tahun 2020-2023 hanya didampingi oleh kuasa hukumnya. Sementara suaminya Dedi Sipriyanto, yang juga dipanggil Kejari Palembang tidak tampak dilokasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin mengatakan, jika yang bersangkutan sebelum diperiksa sebagai saksi, sudah menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Siloam menyatakan dia harus istirahat..

“Namun saksi Fitrianti beritikad baik walaupun menunjukkan keterangan dokter yang menyatakan ia harus istirahat dari tanggal 25-27. Fitri tetap bersedia diperiksa penyidik,” katanya Selasa (25/3/2025).

Hutamrin menjelaskan saat pemeriksaan berjalan beberapa pertanyaan sudah diberikan kepada saksi, di tengah pemeriksaan saksi minta setop karena kondisi yang sakit.

“Kita setop pemeriksaan dan kita jadwalkan kembali pada tanggal 8 April 2025,” ungkapnya seperti dilansir dari detik.com.

Ketika ditanya soal suami Fitri, Dedi Sipriyanto, Kejari Palembang mengungkapkan bahwa Dedi berhalangan hadir karena sedang berada di Lampung.

“Kita juga jadwalkan ulang panggilan ke tiga terhadap suaminya Dedi Sipriyanto pada 8 April 2025 juga,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button