Lima Dimensi Untuk Memahami Pancasila.
Albar Sentosa Subari : Ketua Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan

Palembang, Medconas.com—– Tanggal 1 Juni 2025 , merupakan untuk yang ke – 80 kalinya kita memperingati ataupun mengenang hari bersejarah di mana Ir Soekarno menyampaikan pidato di sidang Badan Usah Usaha Persiapan Kemerdekaan ( BPUPK). Ada yang menulisnya dengan menambah huruf I ( Indonesia) sehingga menjadi singkatan BPUPKI.( Lihat buku Lahirnya Undang Undang Dasar 1945 ( memuat salinan dokumen Otentik – Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha Oesaha Kemerdekaan: karangan R.M.A.B. Kusuma, edisi revisi, FHUI, 2009) dan buku berjudul Negara Kebangsaan Pancasila ( kultural, historis, filosofis, yuridis dan aktualisasinya) karangan Prof. Dr. H. Kaelan, MS.., Yogyakarta, 2013..
Di dalam pemahaman mengenai nilai nilai Pancasila sedikit dikit nya ada lima dimensi yang harus dilihat guna mengerti tentang tentang ” ideologi Pancasila.
Kelima dimensi dimaksud sebagaimana dimuat dalam Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila yang dikeluarkan oleh Kedeputian Bidang Pengkajian dan Materi, 2020. Yaitu sebagai berikut;
Pertama, berdasarkan alasan filosofis
Pancasila sudah disepakati bersama adalah sebagai pandangan hidup, ideologi dan sebagai dasar negara..
Pandangan hidup bangsa ( Weltanschauung) selalu berbasis nilai nilai yang bersumber dari pengalaman hidup dan pengalaman akal Budi suatu bangsa dalam menjaga keberlanjutan nya. Dengan demikian Weltanschauung memuat tentang hal hal yang seharusnya diyakini untuk mencapai kebaikan bersama dalam masyarakat.
Kedua, berdasarkan history.
Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh R. Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan di jakarta pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato tersebut menunjukkan bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai sejarah sendiri yang terbentuk secara dialektikal berbasis nilai nilai yang telah dianut bangsa ini. Dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia, nilai nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai nilai nilai khas yang tumbuh di Indonesia.
Ketiga, alasan antropologis.
Pancasila merefleksikan nilai nilai yang didasarkan pada pengalaman faktual dan pengalaman akal serta pengalaman religius bangsa Indonesia, yang secara tertulis dirumuskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Berdasarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keragaman bangsa tersebut disatukan demi tercapainya kehidupan bangsa yang harmonis, rukun dan damai. Semboyan yang ditulis oleh pujangga Majapahit abad ke-14, yakni Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma.
Keempat, alasan yuridis
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 tahun 2016 , yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dirumuskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan dijabarkan dalam pasal pasal nya.
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya mendasari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga seluruh bangunan kenegaraan dan kebangsaan, beserta praktek kehidupan masyarakat Indonesia.
Keempat, alasan yuridis
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 tahun 2016 , yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dirumuskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan dijabarkan dalam pasal pasal nya.
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya mendasari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga seluruh bangunan kenegaraan dan kebangsaan, beserta praktek kehidupan masyarakat Indonesia.



