HUKUM

Memakai Kursi Roda, Alex Noerdin Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Kejati

Palembang, Medconas.com —- Hadir mengenakan kursi roda, mantan Gubernur Sumatera Selatan ( Sumsel ) H Alex Noerdin memenuhi panggalilan Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus revitalisasi Pasar Cinde yang menyeret dirinya dan beberapa pejabat pemerintahan termasuk salah satunya mantan Walikota Palembang H Harnojoyo.

Alex Noerdin tampak hadir menggunakan kursi roda, Rabu ( 23/7/2025). Alex kali ini bukan sebagai tersangka utama, melainkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan lanjutan terhadap para tersangka lainnya dalam kasus mega proyek yang sempat digadang-gadang akan menjadi ikon baru perdagangan Kota Palembang tersebut.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan rompi tahanan, Alex yang duduk di kursi roda tampak keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 17:00 Wib.

Ia terlihat lemah, dan tak mengucapkan sepatah kata pun hingga masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya kembali ke rumah tahanan.

Menurut Titis Rachmawati SH MH selaku kuasa hukumnya bahwa, kliennya tersebut sangat kooperatif  memenuhi panggilan penyidik.

” Meski dalam kondisi sakit, beliau tetap kooperatif karena ini bagian dari proses hukum,” ujar Titis.

“Ini untuk melengkapi berkas perkara para tersangka lainnya. Terkait substansi pertanyaan tentu kami tidak bisa sampaikan, karena itu ranah penyidik,” tambahnya.

 

Related Articles

Back to top button