Festival Anak : Momentum Penyediaan Ruang Aman dalam Tumbuh Kembang Anak yang Berdikari dan Kreatif

Jakarta Medconas.com — Dalam rangka menciptakan penyediaan ruang aman, inklusif, dan bermakna bagi anak-anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, mengajak peran penting pemerintah daerah ( Pemda) dan semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui pelbagai ruang yang dibutuhkan oleh anak.Salah satunya dengan festival anak.
” Melalui event tersebut, diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat semangat, kreativitas, dan masa depan anak-anak kita. Anak-anak adalah subyek utama yang hak-haknya harus dapat dipenuhi. Anak-anak kita adalah agen perubahan yang dapat berkontribusi bagi lingkungan dan kota,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Ahad ( 7/9/2025)
Ia menyampaikan bahwa konsep Kota Layak Anak berlandaskan pada Konvensi Hak Anak yang menekankan hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, terlindungi dari kekerasan, serta dapat berpartisipasi bermakna dalam pembangunan.
Kota yang layak anak mencakup pemenuhan hak dasar anak melalui pendidikan, kesehatan, ruang bermain, fasilitas publik yang aman, dan lingkungan yang mendukung.
Sementara Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Adamin Siregar, menyampaikan bahwa anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberi ruang untuk berkembang.
“Festival Anak Balikpapan adalah wadah bagi anak-anak untuk berekspresi, berkreasi, menyalurkan bakat, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri. Anak-anak Balikpapan adalah generasi hebat yang siap melanjutkan estafet pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” kata Adamin Siregar.
Ia memastikan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan terus menghadirkan kebijakan ramah anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penyediaan ruang terbuka hijau ramah anak, penguatan program perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi, serta penguatan wadah partisipasi anak.



