Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Terkait Kasus Manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel

Palembang, Medconas.com,—-Kasus dugaan manipulasi dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel memasuki babak baru. Kini giliran Mantan Walikota Palembang Harnojoyo kembali di periksa terkait kasus yang sudah naik ke taraf penyidikan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, Kamis (16/5/2024) mengatakan, saat ini pihaknya memang belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka jika pihaknya menemukan bukti- bukti yang cukup untuk itu.
” Kita masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan ” ujarnya dikutip dari detik.com
Selain itu, kata dia, penyidik juga sudah menyiapkan beberapa pasal yang akan dijeratkan kepada para tersangka yakni, pasal 49 ayat (1) dan atau pasal 50 dan atau pasal 50A UU No 10 tahun 1998 Jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan/
Sementara itu, Harnojoyo tampak hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Subarka Polda Sumsel,bKamis (16/5/2024) pukul 10.49 WIB kemarin dengan menggunakan kemeja biru didampingi oleh asisten pribadinya.
Saat ditemui wartawan, Harnojoyo tak memberikan komentar apapun dan langsung masuk ke dalam ruangan.



