PENDIDIKAN

Marwah Guru Dipertaruhkan, PGRI Palembang Laporkan Orang Tua Siswa SMKN 7 ke Polda Sumsel

Palembang, Medconas.com— Dunia pendidikan di Palembang Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) mendadak viral lantaran kasus perseteruan antara guru dan wali murid di SMK Negeri 7 Palembang, hingga adanya laporan resmi yang dilayangkan Maya Handayani oknum guru  ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025) sore.

Maya, yang sehari-hari mengajar di SMK Negeri 7 Palembang tesebut datang didampingi tim kuasa hukum dari LKBH PGRI Kota Palembang serta sejumlah rekan sesama guru guna melaporkan pemilik akun TikTok @nita_fsagung, milik terlapor Y,  yang diduga menyebarkan beberapa video terkait pencemarkan nama baik sang guru.

Dalam keterangannya kepada petugas SPKT, Maya menjelaskan bahwa unggahan tersebut berisi tudingan dan pernyataan yang menyesatkan, sehingga mencoreng nama baiknya sebagai pendidik.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus ini bermula ketika Y dipanggil pihak sekolah karena anaknya tidak mengikuti ujian tengah semester tanpa keterangan. Namun setelah pertemuan itu, Y justru mengunggah sejumlah video ke TikTok yang menuding Maya telah memfitnah anaknya.

Menanggapi peristiwa yang sempat viral itu, Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto, yang turut hadir mendampingi pelaporan, menyayangkan tindakan terlapor yang dianggap telah merugikan nama baik profesi guru.

“Video yang beredar luas di media sosial membuat kami para guru merasa tidak nyaman. Isi pernyataannya cenderung mendiskreditkan guru dan menggiring opini publik,” ujar Zulinto kepada wartawan.

Menurut Zulinto, PGRI Kota Palembang mengambil langkah hukum karena kasus ini sudah di luar batas kewajaran dan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.

“Kami membela guru kami karena ini sudah menyangkut marwah profesi. Persoalan ini juga mengganggu lingkungan sekolah, jadi kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Meski laporan telah dilayangkan, anak dari terlapor Y masih tetap bersekolah seperti biasa di SMK Negeri 7 Palembang. Sebelumnya, pihak sekolah sempat berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun tidak menemui titik temu.

“Pihak kami juga sudah dilaporkan oleh terlapor ke Polrestabes Palembang. Maka kami pun melapor ke Polda Sumsel untuk membela guru kami. Saat ini masih dalam tahap proses pelaporan,” jelas Zulinto.

Terkait kebenaran isi video yang diunggah, Zulinto menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil penyidikan nanti. Prinsipnya, kalau satu guru dicubit, maka semua guru ikut merasakannya. Ini bentuk solidaritas dan kekompakan kami sesama pendidik,” terangnya

Related Articles

Back to top button