HUMANIORA

Pengamal Agama Taat Pancasila

Oleh: H. Albar Sentosa Subari*

Judul artikel di atas, sekelumit kutipan dari kalimat Presiden Soeharto dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1983.
Tulisan ini diturunkan dalam rangka kita memperingati Hari Lahir Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Yang ke 79 tahun ini. Juga terinspirasi dari komentar Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) atas Fatwa Ijtima” Ulama Fatwa Pengucapan Salam Berbagai Agama.
Pada tanggal 30 Mei 2024, kita membaca di salah satu berita online ( detik com), bahwa melalui Ketua SC yang sekaligus juga Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia bapak Asrorun Naim Shaleh kita kutip saja…. Bahwa Ijtima” Ulama Fatwa Pengucapan Salam Berbagai Agama Bukan Toleransi yang benar.
Intinya bahwa Pengucapan Salam yang berdimensi doa lintas agama lain OLEH UMAT ISLAM ( huruf kapital oleh penulis), hukumnya HARAM.
Ijtima” Ulama Komisi Fatwa se Indonesia VII, menghasilkan panduan hubungan antara umat beragama. Salah satunya yang diputuskan adalah mengenai hukum Salam Lintas Agama seperti yang kita telah sebut kan di atas.
Untuk diketahui Ijtima” tersebut dihadiri oleh 654 peserta dari unsur: Pimpinan lembaga fatwa organisasi Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pasentren tinggi ilmu ilmu fiqh, pimpinan fakultas syari’ah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga dakwah negara ASEAN dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam serta peneliti dan peninjau.

Pada tanggal yang dimuat oleh berita online di atas yaitu tanggal 10 Juni 2024 Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) bapak Yudian Wahyudi, memberi komentar atas fatwa salam lintas agama tersebut.
Menurut nya terbit nya hasil Ijtima” tersebut BISA ( huruf kapital penulis) berpotensi merusak kemajemukan warga negara. Negara tidak boleh tunduk kepada hasil Ijtima” yang menyebabkan terjadinya eklusifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ( tulis BPIP)..
Kita tidak akan memasuki polemik di atas, karena bukan kompetensi kita untuk mengulas nya secara mendetail. Tapi penulis ingin mengutip dari pidato Ir Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dan sekelumit juga pidato Presiden Soeharto pada saat upacara kenegaraan tanggal 16 Agustus 1983. Yang menurut penulis kedua pidato mantan presiden Republik Indonesia yang satu disebut bapak proklamator dan yang satunya disebut bapak pembangunan.

Akan menjawab dan menyelesaikan polemik yang berkaitan antara hubungan agama dan Pancasila.
Pada tanggal 1 Juni 1945 , dikenal dengan sebutan hari lahirnya Pancasila, bung Karno berpidato di depan sidang pleno BPUPK,: khususnya pada points membicarakan prinsip KETUHANAN ( huruf kapital penulis), beliau berkata yang kita kutip saja…. Ketuhanan bukan saja bangsa Indonesia ber Tuhan tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhan nya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad Saw, orang Budha menjalankan ibadahnya menurut kitab kitab yang ada pada nya. Tetapi marilah kita semuanya ber Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orang nya dapat menyembah Tuhan nya dengan cara yang leluasa. ( Kutipan dari buku berjudul Lahirnya Pancasila, Penerbit Dua R, Bandung, 1947 bekerja sama dengan Departemen Penerangan RI, halaman, 21).
Sejalan dengan pidato bung Karno di atas Presiden Soeharto pada upacara kenegaraan tanggal 16 Agustus 1983, menegaskan lagi, dengan kalimat ( kita kutip saja)
Pancasila bukan agama. Pancasila tidak akan dan tidak mungkin mengganti agama. Pancasila tidak akan menggantikan agama. Juga agama tidak mungkin di Pancasilakan. Tidak ada sila sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan agama. Dan tidak ada satu agama pun yang ajaran nya memberikan tanda tanda larangan terhadap pengamalan dari sila sila dalam Pancasila. Karena itu walaupun fungsi dan peranan Pancasila dan Agama berbeda, namun negara Pancasila ini kita dapat menjadi Pengamal Agama yang TAAT sekaligus pengamal Pancasila yang BAIK.( huruf kapital oleh penulis).
Karena itu jangan sekali kali ada yang mempertentangkan agama dan Pancasila, karena kedua duanya memang tidak bertentangan.( dikutip dari buku Hubungan Agama dan Pancasila, disusun oleh Ahmad Azhar Basyir, MA, Diterbitkan oleh Bagian Penerbitan Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 1985). (**)

*Penulis adalah ketua JPM Sumsel

 

Related Articles

Back to top button