Minimnya Lapangan Pekerjaan, Judi Online Semakin Subur

Jakarta, Medconas.com—- Kecanduan judi online (judol)membuat resah masyarakat, bahkan tidak hanya merugikan diri sendiri, keluarga, teman bahkan masyarakat. Seperti peristiwa pembakaran suami oleh istrinya yang berstatus sebagai anggota Polri hingga berujung pada kesengsaraan, dimana suami ,meningggal, istri dipenjara, anak-anak yang masih balita harus hidup tanpa kasih sayang orang tua. Itu semua karena judol
Terbaru demi membiayai hidup pacarnya yang kecanduan judol , mahasiswi cantik asal Gaorontalo nekat gadaikan 11 laptop temannya. Kini hubungannya dengan sang pacar pun sudah kandas. Sementara hukuman penjara menanti dirinya.
Diketahui, mahasiswi cantik berinisial NPP alias Nazli ini diduga melakukan penggelapan belasan laptop milik rekannya. Hal ini pun terungkap setelah salah satu rekan yang menjadi korban melaporkan laptop yang dipinjam dengan alasan untuk mengerjakan tugas tak kunjung dikembalikan setelah beberapa bulan lamanya.Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian akhirnya mendapati sudah ada sebanyak 11 orang yang menjadi korban dan mengamankan 11 unit laptop yang telah digadaikan di 3 tempat pengadaian.
Kapolresta Gorontalo Kota mengatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi gaya hidup.Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan perbuatan sejak bulan Mei hingga Juni 2024. Hasil menggadai laptop ini diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.
Akibat perbuatannya, tersangka pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Dungingi dan diancam pidana 4 tahun penjara. Sementara itu, tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya karena untuk memenuhi kebutuhan sang mantan pacar. Bahkan, tersangka mengatakan seluruh hasil menggadai laptop ini diberikan kepada sang mantan pacar,dan diperkirakan sudah puluhan juta rupiah.
Menanggapi Fenomena ini, Pengamat Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia mengatakan, maraknya aktivitas judi daring atau online merupakan dampak dari minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
Nia menilai, masyarakat yang menganggur saat ini didesak dengan kebutuhan perekonomian yang semakin tinggi dan tidak bisa dibendung. Kondisi ini membuat masyarakat mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak.
Hal itu kemudian yang membuat masyarakat menjadikan judi online sebagai pilihan utama dalam mencari nafkah. Kondisi semakin diperparah dengan banyaknya pengangguran yang belum mendapat kerja sejak pandemi Covid-19.
“Dari beberapa hasil riset, angka pengangguran di Indonesia meningkat sejak pandemi hingga saat ini dan lapangan pekerjaan amat minim,” kata Nia, seperti dilansir dari Antara
Karena itu, dia berharap pemerintah dapat mengurangi aktivitas judi online dengan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Pemerintah juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses menuju pekerjaan yang diinginkan.
Selain itu, pemerintah juga bisa menyediakan pelatihan untuk masyarakat agar memiliki keahlian sebagai modal bekerja atau membuka usaha.
Jika mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan yang layak, dia meyakini kondisi sosial masyarakat akan berubah dan mulai meninggalkan aktivitas judi online.
“Selain itu secara sosial, judi online tidak dianggap sebagai pekerjaan prestisius,” kata dia.
Tidak hanya dengan membuka lapangan pekerjaan, pemerintah juga dinilai dapat menggandeng ulama untuk mengurangi aktivitas judi online melalui pendekatan agama.
“Dengan adanya fenomena maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,”



