HUMANIORA

Kesepakatan Penandatanganan Naskah Proklamasi

 

Oleh: H Albar Sentosa Subari*

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dengan ditambah dengan pimpinan pimpinan pemuda serta pemimpin rakyat dan anggota Cuo Sangi In yang berada di Jakarta.
Soekarno memulai membuka sidang dan membacakan rumus pernyataan kemerdekaan yang baru dibuat tadi, perlahan lahan dan berulang ulang. Sesudah itu ia bertanya kepada yang hadir, dapatkah ini saudara saudara setujui? . Gemuruh suara mengatakan setuju. Diulang oleh Soekarno: Benar benar saudara semuanya setuju? Setuju, kata yang hadir semua. Kukira tidak ada yang tidak setuju.
Sesudah itu beliau berbicara dan mengemukakan: Kalau saudara semuanya setuju, baiklah kita semuanya yang hadir di sini menandatangani naskah Proklamasi Indonesia merdeka ini sebagai suatu dokumen yang bersejarah. Ini penting bagi anak cucu kita. Mereka harus tahu, siapa yang ikut memproklamirkan Indonesia merdeka.
Beliau mengambil contoh naskah proklamasi kemerdekaan Amerika serikat dahulu. Semua yang memutuskan ikut menandatangani keputusan mereka bersama.
Serentak rapat diam dan tidak terdengar suatu diskusi apapun tentang yang diusulkan itu. Tidak lama sesudah itu Soekarno maju kemuka, menyatakan dengan suara lantang: Bukan kita semuanya yang hadir di sini harus menandatangani naskah itu. Cukuplah dua orang saja yang menandatangani atas nama rakyat Indonesia yaitu Bung Karno dan Bung Hatta.
Ucapan itu disambut oleh seluruh yang hadir dengan tepuk tangan yang riuh dan muka yang berseri seri.
Namun harapan Soekarno waktu itu dia mengharapkan semua yang hadir ikut menandatangani.
Lihat kalimat yang terucap dari beliau : Tetapi apa yang akan dikata? (Memoir Mohammad Hatta)
Sidang berakhir dini hari pukul 3, pagi hari, tanggal 17 Agustus 1945
Sebelum rapat ditutup Soekarno memperingatkan, bahwa hari itu juga tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi Proklamasi itu akan dibacakan di muka rakyat di halaman rumah nya Pegangsaan Timur 56. Dengan berpesan bahwa naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia tersebut harus disebarkan seluas luasnya termasuk golongan pers.
Setidak tidaknya berita Proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat terdengar ke seluruh dunia. (**)

*Penulis adalah Ketua Jaringan Panca Mandala (JPM) Sriwijaya-Sumatera Selatan

Related Articles

Back to top button