NASIONAL

Lebel Halal Indonesia Terbaru Tuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasannya…!

JAKARTA,Medconas.com– Indonesia telah menerbitkan logo halal terbaru yang mulai diedarkan secara nasional sejak 1 Maret 2022. Logo halal berbentuk gunungan wayang ini berupa kaligrafi huruf Arab yaitu Ḥa, Lam Alif, dan Lam sehingga membentuk rangkaian kata Halal. Demikian kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham kemarin, Ahad (13/3/2022).

Ia mengatakan, terkait masalah logo terbaru ini Kementerian Agama (Kemenag) adalah pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal di Indonesia. Dengan begitu berarti,  tulisan “halal” dari huruf Arab kha, lam alif, dan lam, yang telah akrab oleh masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun pun akan dihilangkan.

“Bentuk logo Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” ujarnya.

Lebih jauh Aqil menjelaskan, bentuk gunungan tersusun sedemikian rupa yang melambangkan warna utama dari label halal terbaru ini adalah ungu dengan hijau toska sebagai warna sekundernya.

” Warna ungu, merepresentasikan keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” Ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ustadz Felix Siauw dalam akun Instagram pribadinya menilai, perubahan logo ini terkesan memaksakan nilai politis ketimbang fungsinya.

“Dari segi desain, lebih kepada nilai politis daripada fungsi. Dari segi pentingnya, tidak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan. Yang kepikir sama aku, kasian banget para pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya,” tulis dia.

Melansir Republika.co.id, Pascalogo baru halal Indonesia muncul, media sosial dipenuhi dengan kehadiran logo-logo halal dari berbagai suku adat dan budaya masing-masing daerah di Indonesia. Mulai dari adat Aceh, Sunda, sampai Minang. Uniknya, logo halal dari Minang itu seperti lambang rumah makan Nasi Padang.

Tak hanya versi suku dan budaya, meme tentang logo halal yang diplesetkan dan mengkritik pemerintah juga bermunculan seperti logo bertuliskan “Minyak Goreng Indonesia Langka” yang menyindir pemerintah tentang kelangkaan minyak goreng dan harganya yang mahal.

Selain halal versi suku Minangkabau, ada juga yang membuat meme dari suku Sunda yang menonjolkan Gedung Sate, bahkan ada versi Sunda Empire.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga menyesalkan label halal baru yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Ia berujar, ada dua alasan mengapa dirinya mengkritik logo itu.Pertama, logo tersebut kini tak lagi menyematkan kata “MUI”, kemudian dinilai lebih mengedepankan seni dibandingkan kata halal berbahasa Arab.

“Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab,” kata Anwar dilansir dari Kompas.com

Anwar menegaskan, maksud dari Kemenag mengubah logo terbaru ini adalah salah satunya untuk mengangkat budaya bangsa. Namun, yang terjadi justru logo terbaru itu terkesan hanya mengangkat kearifan lokal salah satu budaya, yaitu budaya Jawa.

” Logo halal terbaru ini seperti gambaran berupa gunungan dalam dunia pewayangan. Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional, tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal suku budaya tertentu.  Lagi pula, dengan bentuk yang sekarang semakin banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik,”jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button