Kasus Covid-19 Menurun, Sumsel Tetap Lanjutkan PPKM
Palembang,Medconas.com—Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Selatan akan dilanjutkan terhitung sejak 15-28 Maret 2022, hal ini bukan karena adanya penambahan kasus Covid-19. Justru angka perkembangan di kabupaten/kota di Sumsel menunjukan angka trend penurunan level. Demikian kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ferry Yanuar, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, saat ini ada 12 Kabupaten/Kota yang level dua yaitu , Banyuasin, OKU Selatan, Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, dan Lubuklinggau, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, dan Musi Banyuasin (Muba) Sedangkan lima Kabupaten/Kota level tiga yaitu OKU Timur, Ogan Ilir, PALI, Palembang dan Prabumulih masih di level 3. Untuk itu diimbau kepada masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, Palembang masih level tiga.
“Palembang masih masuk masuk PPKM level tiga sampai tanggal 28 Maret 2022. Maka supaya kita cepat masuk ke fase endemi, cakupan vaksin Covid-19 harus kita tingkatkan. Kan syarat masuk ke fase endemi, kasus Covid-19 juga harus terkendali, maka setiap masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan,”ujarnya.