
Palembang, Medconas.com– Demi memastikan generasi muda aman dari barang haram narkoba, terhitung sejak satu pekan terakhir, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak henti-hentinya melakukan berbagai pengungkapan. Alhasil, dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 52 tersangka dengan 38 kasus.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/03/2022) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya memerangi narkoba. Oleh sebab itu, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengingatkan kepada unit Opsnal agar dapat mengungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Alhamdulillah, dalam satu pekan ini kita mengungkap barang bukti sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir, dengan para tersangka sebanyak 49 orang pengedar dan 3 lainnya sebagai pemakai,” ujarnya seraya menyebut jika langkah cepat ini setidaknya berhasil menyelamatkan 7.341 anak bangsa dari narkoba.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Polda Sumsel tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Oleh sebab itu, kita menghimbau kepada anggota agar terus melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.
“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19,” ucapnya seperti dilansir dari bidiksumsel.com