Palembang, Medconas.com– Politisi Partai Gerindra, Adzanu Getar Nusantara (AGN) resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Kota Palembang, Abdul Azis, Senin (21/3/2022).
Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor:182/KPTS/I/2022, tentang peresmian pemberhentian Sri Wahyuni, dan peresmian pengangkatan AGN sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024. Tertanggal, 2 Maret 2022, ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.
Usai pelantikan, Adzanu mengaku siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal aspirasi masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu Adzanu juga mengucapkan terima kasih kepada atas sinergi pemerintah kota dan provinsi yang sampai hari ini mensupport demi kelancaran prosesi pelantikan, dan tidak lupa ia mengungkapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Palembang yang sebelumnya Sri Wahyuni yang sudah menjalankan tugasnya selama ini.
“Karena sebagaimana SK DPP bahwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan harus berdasarkan tata tertib dimana pekan lalu DPRD Kota Palembang telah melakukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Sri Wahyuni sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dan diresmikan dengan SK DPRD Kota Palembang,” paparnya.
Dasar SK DPRD Kota Palembang ini akan menerbitkan SK dari Gubernur Sumsel melalui Walikota dan SK sudah diterima pihaknya pada 13 Februari 2022 lalu.
Sehingga diagendakanlah melalui rapat badan musyawarah bahwa hari ini Senin (21/03/22) agenda pelantikan saya sebagai wakil ketua DPRD kota Palembang dari fraksi Gerindra,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa yang pasti ia akan selalu dan bersinergi mengenai rencana rencana kerja yang memang sudah di susun, baik itu rencana strategis dengan pemerintah kota maupun dengan internal di DPRD Kota Palembang tentunya hal ini perlu mendapat support dan dukungan dari berbagai pihak.
“Salah satunya limpinan-pimpinan DPRD terlebih dahulu dalam hal ini Pak ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin, Azhari dan Ali sya’ban. Saya akan segera berkoordinasi mengenai apa saja rencana rencana kegiatan dan rencana kerja yang telah di susun sebelum saya menjabat,” pungkasnya.