Palembang, Medconas.com— Mendapat laporan dari banyaknya warga Palembang yang belum menerima kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP), Pemerintah Kota Palembang melalui, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, Rabu (23/3/2022) melakukan sidak di Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Alang Alang Lebar (AAL) Palembang, Rabu (23/3/2022).
Dari sidak ini Fitri kesal bukan kepalang. Pasalnya timbunan e-KTP ia temukan, bahkan sejak tahun 2020 yang hingga kini belum di distribusikan.
” Ini Maksudnya apa, kenapa belum di distribusikan. Warga masyarakat sangat memerlukan ini. Tidak ada alasan untuk tidak dibagikan,” kata Fitri dengan nada kesal
“Ini e KTP sudah dari tahun berapa?,” tanya Fitri lagi.
Tidak sempat menjawab petugas, Fitri langsung mengecek tanggal dikeluarkannya e KTP tersebut.
“Ini sudah lama sekali, ini ada dari tahun 2020, 2021 sudah hampir dua tahun lamanya, kenapa tidak didistrubusikan, kenapa tidak jawab” tegasnya seraya meminta kepada warga masyarakat yang telah mengurus e KTP dalam jangka waktu tiga hari untuk dapat langsung datang ke UPTD tersebut.