Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemrov Sumsel Hapus Pajak dan BBNKB Diatas Air
Palembang,Medconas.com—Guna mempercepat pemulihan ekonomi khususnya bagi pengendara bermotor diatas air, pemrov Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan penghapusan Penghapusan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2022.
“Ini sebuah stimulan yang kita cetuskan sesuai tinjauan kita dilapangan. Sehingga besar harapan kita para pemilik kendaraan dapat memelihara kendaraannya masing-masing. Dan uangnya dapat dipergunakan para pemilik kendaraan untuk merawat dan memperbaiki kendaraannya,” ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru usai melaunching program tersebut yang dilakukkan di pelataran Pelabuhan Dermaga Sungai 16 Ilir Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Kamis (31/03/2022).
Dengan dipergunakannya uang tersebut untuk merawat, memelihara dan memperbaiki kendaraan,Kata Deru maka dapat mengurangi kecelakaan yang terjadi diatas air.
“Ini merupakan momentum untuk membangkitkan spirit protentif bagi pengendara diatas air guna mengurangi kecelakaan,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, dirinya juga mengusulkan agar kendaraan yang sedang bersandar dapat diberi tanda. “Ya, dengan diberikannya tanda seperti bambu, maka kapal yang melintas dapat mengetahui bahwasanya ada kendaraan yang sedang bersandar,” ungkap Deru
Deru menambahkan, selain itu pihaknya juga meminta atau mengusulkan agar kapal tongkang diberikan tanda cat yang berwarna lebih terang pada saat dikegelapan atau suasana cuaca yang sedang berkabut masih dapat terlihat. “Kepada Dinas Perhubungan, Kepolisian Air dan Udara (Pol Airud) Sumsel agar dapat berkoordinasi dalam hal ini,” katanya.