Palembang,Medconas.com—Terkait komitmen Kota Palembang dalam rangka melakukan percepatan pencegahan stunting melalui program pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah. Kota Palembang menjadi satu-satunya kota yang pertama kali di Indonesia yang melakukan percepatan pencegahan stunting tersebut. Hal ini terungkap, kala kegiatan rapat koordinasi tim Percepatan Stunting, bersama Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI, Pemerintah kota Palembang beserta Dinas terkait, Kamis (31/3/2022).
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengajak peran semua pihak baik instansi terkait, camat, lurah, tim penggerak PKK setempat serta peran Forum CSR dapat mendukung rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Angka stunting di Indonesia (RAN–PASTI).
“Ya tentunya pekerjaan ini tidak serta merta ditanggung oleh dinas terkait, namun seluruh elemen dan prangkat dinas harus turun bersama mengatasinya. Saat ini salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam membentuk generasi yang berkualitas adalah adanya resiko stunting,”urainya.\
Fitri mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, ada sebanyak 1,1 persen dari jumlah bayi/anak yang ada di Palembang yang mengalami stunting atau sekitar 1000an. Jumlah ini terbilang banyak, harus didata lagi lebih banyak atau sudah berkurang sekarang,” katanya seraya menyebut faktor ini paling banyak disebabkan masalah sosial, seperti kemiskinan.
” Saat di Palembang angka kemiskinan pun sangat tinggi, 11,34% dan naik dari tahun lalu. Karena kemiskinan, maka warga dipastikan akan kesulitan untuk mendapatkan asupan gizi yang cukup. Oleh sebab itu kami berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kemenag/ KUA untuk memberikan informasi kepada calon pengantin soal stunting sebelum pernikahan.Sehingga kedepan, angka stunting ini bisa di minimalisir. Karena itu, untuk menanggulangi stunting pihaknya mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) Stunting secara terpadu yang timnya sudah dibentuk dan disahkan oleh walikota,” ungkapnya.
ia juga menambahkan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Palembang saat ini membentuk Tim Percepatan penurunan stunting tingkat kota Palembang, sudah terbentuk tim percepatan penurunan stunting di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan se Kota Palembang.
Dan Kota Palembang sudah membentuk Tim Pendampingan Keluarga (TPK) sebanyak 980 Tim yang berjumlah 2940 Kader dan Bidan yang tersebar di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan se Kota Palembang.
Ditempat yang sama, Deputi KSPK BKKBN Nopian Andustin membenarkan jika komitmen ini dibangun oleh atas gagasan Wakil Walikota, karena Palembang telah komitmen dalam rangka pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah, maka dari itu kota yang terkenal dengan kuliner pempek ini adalah salah satu kota yang pertama di Indonesia melakukan percepatan pencegahan stunting.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada kepala BKKBN, bahwa ini merupakan langkah strategis yang luar biasa, inovasi yang dibangun berdasarkan komitmen yang secara bersama ditandatangani oleh kepala Kantor Urusan Agama Kota Palembang dan camat se- Kota Palembang,” ujarnya.
lanjutnya, dalam proses menuju pernikahan nanti dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat akan memeriksa hasil pemeriksaan 3 bulan pra nikah bagi calon pengantin melalui aplikasi elektronik siap menikah.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar segera melakukan pemeriksaan. Dilain hal ia juga memberikan contoh, bagimana kasus mereka yang sudah terlanjur hamil diluar nikah atau dijodohkan, masih tetap diperiksa guna menghindari anaknya stunting.
“Ya untuk idealnya kepada pasangan yang akan segera melakukan pernikahan agar bersama memeriksakan kesehatanya kepuskesmas terdekat. Meliputi apa saja pemeriksaan tersebut salah satunya yaitu berat badan kedua calon pengantin apakah sesuai atau tidak. Jika semua memenuhi persyaratan maka sudah siap untuk menikah dan hamil,” tutupnya.