HUMANIORASUMSEL

PTKAI Palembang Mulai Buka Pembelian Tiket Lebaran Pada Tanggal Ini, Buruan Catat

Palembang,Medconas.com—Seiring pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang merestui masyarakat untuk mudik lebaran. Menjadikan PT Kereta Api (KA) Persero, khususnya Divisi Regional III Palembang untuk memaksimalkan lonjakan penumpang mudik lebaran 1434 Hijriah. Demikian kata Kepala Divisi Regional III Palembang Junaidi Nasution belum lama ini.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman merupakan kabar baik yang harus diapresiasi. Oleh karena itu, kata dia saat ini pihaknya telah melakukan beberapa pembaruan dan penambahan armada kereta api. Mengingat kenaikan jumlah penumpang dapat dipastikan berbanding lurus dengan jumlah armada yang ada.

Kepala Divisi Regional III Palembang Junaidi Nasution

“Jumlah pemudik yang menggunakan jasa angkutan kereta api itu meningkat. Oleh sebab itu,  kita akan menambah rangkaian gerbong tambahan sebagai antisipasi kelonjakkan penumpang,” tuturnya.

Disinggung sistem pembelian tiket dan persyaratan yang berlaku, Ia berujar bahwa, untuk tiket kereta api  masa angkutan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah di mulai tanggal 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 mendatang. Bahkan kata dia, untuk pembelian tiket sendiri, akan lebih mudah, pembelian tiket difasilitasi juga goshow dan bisa juga pakai traveloka dan akses lainya.

“Untuk angkutan hari raya idul Fitri tahun 2022  kita siapkan dengan kekuatan armada kita yaitu 2 kereta ekonomi, 1 kereta bisnis dan eksekutifnya, jadi kapasitas kita bisa angkut sekitar 3200 penumpang setiap hari nya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk Rute layanan angkutan ini, pihaknya telah menyiapkan 1 kereta Kertapati- Tanjung Karang (Lampung) ekonominya dan kereta Raja Basah untuk  bisnis dan eksekutif dan 2 kereta rutenya ke Kertapati – Lubuk Linggau Serelo ekonomi dan kereta Sindang bisnis dan eksekutif nya.

“ Menyoal ketentuan syarat penumpang angkutan lebaran idul Fitri, tentu kita mengikuti SK Menhub. Dan bagi calon penumpang yang sudah vaksin 2x dia harus antigen dan yang sudah vaksin ketiga booster dia tidak perlu antigen lagi. Kemudian untuk anak yang usia 6th tidak perlu antigen walaupun dia belum di vaksin,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button