NASIONAL

Enam Tahun Diperjuangkan, Akhirnya RUU TPKS Sah Jadi UU

Palembang, Medconas.com— Kabar gembira untuk rakyat Indonesia karena pada hari ini, Selasa (12/4/22) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna DPR-RI ke 19 Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022.

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam akun resmi IG@dpr_ri menfatakan rapat Paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat

”  Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan ini menjadi bukti perjuangan kita bagi korban-korban kekerasan seksual.”Tuturnya.

Untuk diketahui bersama,  banyaknya tindak kekerasan seksual menjadikan masyarakat begitu gencar memperjuangkan hal ini.  Ada para aktivis, masyarakat sipil, serta penyintas yang selama ini mengawal, melawan dan berjuang hingga pada hari ini.

” Dengan sudah memiliki payung hukum yang jelas, kita berharap, tidak akan ada lagi alasan untuk abai menangani kasus kekerasan seksual ini. Setiap kasus wajib diselesaikan dengan adil dan berpihak pada korban,” pintanya.

Ia menambahkan, untuk RUU TPKS ini sendiri Sebenarny sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.

” Namun alhamdulillah,  berkat kerja keras seluruh elemen bangsa, hari ini kita mampu membuktikan bahwasanya niat baik akan menghasilkan hal yang baik,” ungkapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button