Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Pangan Atasi Migor, Ini Fungsi dan Tugasnya..!
Palembang,Medconas.com—Dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng (migor). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pangan.Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru usai Rapat Monitoring ketersediaan migor di Griya Agung Palembang, Selasa (26/04/2022).
“Hari ini Satgas Pangan telah saya bentuk, beserta tugas dan fungsinya sudah saya koordinasikan. Satgas pangan ini terdiri dari Polisi, TNI, Kejaksaan hingga unsur penting lainnya di Sumsel. “katanya.
” Ini kita lakukan sebagai upaya mencari jalan keluar terhadap polemik minyak goreng yang kini masih terjadi salah satunya minimnya ketersediaan di pasaran,” tambahnya.
Deru mengungkapkan, dari sisi produksi minyak goreng sendiri Sumsel betul-betul mencukupi yaitu menyentuh anggka 1320 Ton. “Sumsel hanya butuh 134 ton perharinya, jadi harus gimana caranya terpenuhi, kita usut tuntas di mana kecurangannya,” ungkapnya
Dijelaskannya, beberapa faktor yang menjadi penyebab permasalahan minyak goreng di Sumsel terjadi pada proses distribusi diantaranya jauhnya jarak tempuh hingga keterlambatan pengiriman dari pihak produsen. “Dengan adanya hal ini dan upaya-upaya yang lain permasalahan minyak goreng di Provinsi Sumsel dapat segera teratasi,” jelasnya
Deru menambahkan, pada hari ini pihaknya juga memanggil beberapa produsen besar minyak goreng diantaranya PT Sinar Alam Permai, PT Indo Karya Internusa, PT Tunas Baru Lampung, CV Mekar abadi dan PT Andalan Prima. “Dari pertemuan tadi dirinya meminta supaya para produsen terkait dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng curah yang dalam satu harinya sebanyak 180 ton/hari,” katanya.