KRIMINALPALEMBANG

Turuti Kehendak Suami Untuk Mencuri, Dua Ibu Muda di Palembang Rayakan Lebaran di Kantor Polisi

Palembang, Medconas.com—Kepolisian sektor (Polsek) Ilir Barat (IB) I, Palembang berhasil menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) tersangka kasus pencurian jeruji besi dan tabung gas elpiji 3 kg.

Rogaya (35) ditangkap bersama adik kandungnya, Ratna Dewi (23) yang juga ikut membantu aksi pencurian tersebut, Selasa (26/4/2022).

Kakak beradik ini kompak menjebol atap warung pemilik kontrakan yang sudah sekitar satu tahun ditempati Rogaya dan keluarganya.

Dengan terisak menangis, Rogaya mengaku perbuatan tersebut didalangi oleh H yang merupakan suaminya dan saat ini masih buron.

“Saya tidak menyangka dia bakal biarkan saya disini (penjara). Nanti anak kami gimana,” katanya yang makin terisak menangis,Rabu (27/4/2022).

Tersangka beralasan melakukan aksi tersebut untuk membeli sembako. “Saya kepepet, uangnya untuk beli sembako,” katanya menjelaskan alasan mencuri.

Menurut Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, tindak pencurian yang dilakukan Rogaya bersama adik kandung dan suaminya dilakukan pada Kamis (21/4) sekira pukul 21.00 WIB.

“Disaat itu, korban yang hendak membuka warung dikagetkan dengan kondisi plafon dalam keadaan rusak serta sejumlah barang hilang. Diantaranya dua tabung gas, 22 pak rokok dan pagar besi di kosannya sudah hilang. Selain itu korban juga kehilangan uang Rp2,5 juta,” ujarnya.

Kemudian didapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut tak lain merupakan penyewa di rumah kontrakan miliknya yang kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Atas perbuatannya, korban terancam dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP.

Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ucap Roy.

Sementara itu, Icha (33) anak korban mengaku sangat geram dengan perbuatan tersangka dan keluarganya. Icha mengaku belum tahu apakah akan memaafkan korban atau tidak.

“Kami ini kurang baik apa sama dia. Dia nyewa di tempat kami, sering kami kasih keringanan kalau telat bayar. Tapi balasan dia begitu, intinya saat ini kami mau mereka diproses hukum dulu,” ucap Icha yang turut hadir di Polsek IB I.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button