HUMANIORA

Pendekatan Sistem dan Kultural

Oleh: H Albar Sentosa Subari*

Setidak tidaknya ada dua Sistem pendekatan yang bertalian dengan hukum nasional di tanah air kita, yaitu pendekatan sistem dan pendekatan kultural- politis.
Melalui pendekatan sistem, Pembinaan hukum nasional harus dilihat sebagai salah satu dimensi politik, yang secara kontekstual dan konseptual bertalian erat dengan demensi demensi geopolitik, demopolitik, Sosio politik dan krato politik. Dengan kata lain, politik hukum tidak berdiri sendiri lepas dari dimensi demensi yang lain, apalagi jika hukum diharapkan mampu berperan sebagai sarana rekayasa sosial. Kelicikan pandang hanya melihat hukum sebagai alat pengatur dan penertib saja tanpa menyadari hubungan nya dengan demensi demensi lainnya itu, menyebabkan banyak tudingan dialamatkan, baik kepada konseptornya. maupun kepada aturan hukum yang sedang berlaku. Hukum yang ada dirasakan sebagai produk dan konsep yang kaku, beku, picik, sempit,tak punya cakrawala, wawasan, dan pandangan sistemik yang lebih luas untuk menyadari peranan hukum sebagai penterjemah perasaan keadilan hukum yang bersemi di hati masyarakat yang sedang berkembang.
Melalui pendekatan kultural, pembinaan hukum dilihat bukan sekedar pergeseran waktu dari zaman kolonial ke zaman kemerdekaan lalu perlunya perubahan hukum, tetapi adalah juga pergeseran nilai yang ingin menjabarkan sistem nilai yang kita anut ke dalam konstruksi hukum nasional.
Pendekatan ini bukan hanya menyentuh segi segi perbuatan hukum, tetapi juga penerapan hukum. Sebenarnya kondisi seperti ini, juga terlihat dalam bidang bidang kehidupan lainnya, sehingga masih perlu dipertanyakan misalnya: bagaimana sistem pendidikan, sistem kesehatan, sistem kependudukan, sistem perekonomian yang nyatanya belum mampu menjawab secara tepat tuntutan tuntutan nasional seperti tercantum dalam referensi dasarnya yaitu Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945. (**)

*Penulis adalahPengamat Hukum di Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button