Prinsip Ketuhanan Dalam Pidato Soekarno
Oleh: H Albar Sentosa Subari*
Prinsip Ketuhanan di dalam pidato Soekarno kita kutip dari pidato beliau pada tanggal 1 Juni 1945 pada sidang BPUPK. Bangsa Indonesia bukan saja bangsa Indonesia ber- Tuhan, tetapi masing masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al Masih, yang Islam menurut petunjuk Nabi Muhammad Saw, orang Budha menjalankan ibadahnya menurut kitab kitab yang ada pada nya. Tetapi marilah kita semua ber-Tuhan. Hendaknya Negara Indonesia ialah negara yang tiap tiap orang nya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.
Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada ” egoisme-agama”.
Mari kita amalkan, jalan kan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat menghormati satu sama lain.
Nabi Muhammad Saw telah memberikan bukti yang cukup tentang toleran/tenggang rasa ( verdraagzaamheid, ) , tentang menghormati agama agama lain.
Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid itu. Mari kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada negara kita ialah Ke – Tuhanan Yang Maha Esa.
Nama dari lima prinsip sebagai dasar negara ini oleh Soekarno disebut dengan Panca Sila.( Atas petunjuk seorang teman beliau ahli bahasa).
Panca disimbolkan antara lain dimaknai dengan angka ganjil yang beliau senangi misalnya Rukun Islam lima jumlahnya, jari manusia lima setangan ( kebangsaan, internasionalisme,mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangan nya. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.( RM.AB. Kusuma: 164). (**)
*Penulis adalah Ketua Jaringan Panca Mandala Sriwijaya-Sumatera Selatan
clomid to buy uk Ah Kee, Elliott Yann et al
Lilith, amanda, I will keep in touch in the future, I will leave first lasix and gout Readers of this website can also use Urdu alphabet to get the English meaning of that Urdu word