Sebanyak 11.316 Item Data Dari 14 OPD di Pemrov Sumsel Dimusnahkan
Palembang,Medconas.com— Sebanyak 11.316 item data dari 14 OPD dimusnahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (27/6/2022), Itu dihitung sedemikian rupa dan dibuat berita acara, baru dimusnahkan,” kata Kepala Dinas Kearsipan Sumsel Prof Dr H Edward Juliartha S.Sos MM.
Menurutnya,pemusnahan dilakukan pertama karena tempat penyimpanan arsip ini juga terbatas. Apalagi arsip itu terus diciptakan. Setelah inakatif atau kadaluarsa baru dimusnahkan. Kedua, untuk memberikan pemahaman kepada OPD, kalau arsip jangan disimpan saja tapi diinventarisir, dicatat dan yang tidak perlu dimusnahkan.
“ Kegiatan pemusnahan arsip-arsip aktif yang sudah melewati mekanisme lebih kurang 10 tahun keatas.Jika sudah melewati proses itu, maka baru dimusnahkan,” ucapnya seraya menyebut jika, arsip itu ada 2 yakni ada yang menjadi dokumen, dan ada yang jadi arsip.
Disinggung mengenai proses digitalisasi, Edward mengungkapkan, pihaknya terus melakukan digitalisasi. “Saya sudah mendatangkan ahli media. Dan ada 5.200 foto dan dokumen sudah dialih media dari konvensional ke digital. Serta 750 foto sejarah juga dialih media ke digital,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dengan pemusnahan ini adalah melihat kinerja Dinas Kearsipan. Ini mengingatkan semua baik personal atau lembaga akan pentingnya arsip.
“Kita tidak tau, kapan digunakan. Maka ada syarat untuk pemusnahan, sesuai tingkatan nilai gunanya. Kalau nilai gunanya sudah nol, maka baru boleh dimusnahkan,” ujarnya.