Pemprov Sumsel Salurkan 12.200 Dosis ke Seluruh Kabupaten/Kota Ini Wilayah Penyebarannya…!
Palembang,Medconas.com–Dalam rangka meminimalisir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima sebanyak 12.200 dosis vaksin.Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel, Ruzuan Efendi Senin (27/06/2022).
Ruzuan mengatakan, untuk jumlah dosis vaksin yang akan dibagikan ke Kabupaten/kota telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat yaitu OKU Timur 2.000 dosis, OKI 1.500 Dosis, Banyuasin 1.400 dosis, Mura 1.300 dosis, Muba 1.000 dosis, Muara Enim 900 dosis, Ogan Ilir 800 dosis, Lahat 700 dosis, Oku Selatan 500 dosis, Pagaralam 400 dosis, Pali 400 dosis, OKU 300 dosis, Palembang 300 dosis, Prabumulih 200 dosis, Empat Lawang 200 dosis, Lubuk Linggau 200 dosis dan Muratara 100 dosis.
“Untuk 3000 dosis vaksin yang datang Jum’at Kemarin langsung didistribusikan ke Muba 1.000 dosis, Muara Enim 500 dosis, OKI 500 dosis, Pali 400 dosis, Lubuk Linggau 200 dosis, Banyuasin 200 dosis, Palembang 100 dosis, dan Muratara 100 dosis. Untuk yang 9.200 dosis vaksin yang tiba hari ini besok akan langsung disalurkan ke kabupaten/kota sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan pemerintah pusat,” jelasnya
Lanjutnya, 12.200 dosis vaksin PMK tahap pertama tersebut dikirimkan pemerintah pusat secara dua kali pengiriman. “12.200 Dosis vaksin PMK untuk hewan ternak tersebut masuk secara bertahap sejak Jumat (24/6/2022) kemarin, sebanyak 3.000 dosis, dan hari ini 9.200 dosis,” ujar Ruzuan
Untuk diketahui, Sumsel tercatat sebagai wilayah kedua yang mendapat alokasi cukup besar untuk penanganan PMK di Sumatera setelah Lampung. Total untuk Sumsel ada sekitar 12.200 dosis sedangkan Lampung mencapai 34.000 dosis.
“”Pengiriman ini bukan karena kasusnya tinggi. Dari data sebelumnya kasus populasi yang terkena PMK mencapai 348 ekor, diperingkat 18 dari 19 wilayah. Sumsel masih zona kuning sebaran penyakit PMK,” ungkap Ruzuan
Ruzuan menambahkan, Pihaknya meminta kepada kabupaten kota untuk menyelesaikan tahapan vaksinasi hewan ternak paling lambat 2 Juli mendatang. Target tersebut, lebih cepat dibanding dengan target pusat dalam penyaluran vaksin 5 Juli.
“Kita tidak memberikan vaksin kepada hewan ternak yang sakit. Hanya khusus hewan ternak yang sehat, indukan betina, anakan sapi (Pedet), dan jantan yang akan dipelihara. Karena kalau yang mau dipotong mubasir diberi vaksin,” katanya