46 JCH Indonesia Dipulangkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Agen Travel Tak Jelas Disebut Sebagai Pemicunya

Jeddah, Medconas.com–Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda dari Indonesia terpaksa dipulangkan setelah ditolak pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.
Mereka, kata Hilman, tertahan di bandara sejak Kamis pekan ini dan kini telah dipulangkan ke Indonesia.
“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).
Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui agen travel perjalanan yang masuk daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” ujar Hilman.
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih agen perjalanan yang terdaftar secara resmi jika ingin ibadah haji dan umrah.
“Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” ujar Hilman.
Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama pengaduan dari jamaahnya.
“Nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Hilman.
Seluruh 46 calon haji furoda yang ditolak Saudi itu sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 waktu Arab Saudi dan sudah tiba ditanah air, Sabtu (2/7/2022).