Polisi Periksa 3 Orang Saksi Terkait Robohnnya Bangunan SIT Ulil Albab

Palembang, Medconas.com– Polrestabes Palembang tarik mundur alat berat yang digunakan untuk mengevaluasi puing bangunan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Ulil Albab guna kepentingan penyidikan. Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Sako, Evial Kalza Sabtu (2/7/2022).
” Proses pembersihan puing puing reruntuhan bangunan terpaksa dihentikan untuk 3 hari kedepan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Sekolah Islam Terpadu Ulil Albab yang terletak di Jalan Sematang Borang, RT 18/07, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang pada Jumat siang, (1/7/2022).
” Kita minta lokasi dapat disterilkan selama 3 hari kedepan .Reruntuhan ini belum boleh dibersihkan karena masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian Polrestabes Palembang”, tegasnya.
Disinggung mengenai informasi tidak adanya izin pendirian bangunan, pihaknya belum bisa menjawab hal tersebut.
“Kalo itu bukan ranah saya untuk mengklarifikasi. Silahkan tanya pihak terkait, kami disini hanya mengamankan lingkungan sekitar TKP”, ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kapolrestabes Kota Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mengecek kondisi runtihan sekolah islam Terpadu tersebut mengatakan, penting adanya penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui pasti kejadian sebenarnya.
Kapolres menyampaikan peristiwa ini akan diselidiki lebih lanjut guna mengetahui penyebab kejadian
” Kita akan melakukan olah TKP dan memanggil tim forensik dan latfor, selain itu juga kita akan meminta keterangan saksi termasuk dari pihak sekolah. Sejauh ini baru ada 3 orang saksi yang sudah dimintai keterangan atas kejadian tersebut,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bangunan tersebut di bangun pada tahun 2019 dan baru sekarang dilanjutkan proses penyelesaian.
“Kita juga akan meminta kepada pihak sekolah untuk memperlihatkan CCTV untuk diperiksa lebih lanjut”, tambah Kompol Ngajib.
Sampai berita ini diturunkan pihak sekolah belum bersedia dimintai keterangan atas kejadian tersebut.